Hentikan Sementara Operasional Angkat Angkut Sumur Minyak Tua Lapangan Ledok dan Semanggi

Operasional sumur tua Ledok dihentikan.
Surat penghentian operasional angkat angkut minyak sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dari BPE.(istimewa)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Blora — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora, PT Blora Patra Energi (BPE) menghentikan sementara kegiatan operasional angkut minyak bumi dari sumur tua di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, dan Lapangan Semanggi, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penghentian sementara ini berlaku bersamaan dengan berakhirnya masa perjanjian kerja sama antara PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) dan PT BPE pada 25 Februari 2025. Kabar ini tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor : 054/BPE/II/2025.

Direktur Utama PT Blora Patra Energi, Giri Nurbaskoro mengatakan, bahwa setelah tanggal 26 Februari 2025, kegiatan operasional angkut minyak bumi di wilayah tersebut akan dianggap ilegal, jika dilakukan tanpa perpanjangan kontrak atau izin tertulis dari PT Pertamina EP.

Pihaknya mengimbau seluruh pihak untuk menghentikan segala kegiatan operasional angkat dan angkut minyak bumi, sebelum perpanjangan kontrak ditandatangani kedua belah pihak atau ada ijin tertulis dari PT Pertamina EP.

“(ini) Untuk mengganti kekosongan hukum sampai terbit perjanjian kerjasama yang sudah diperpanjang,” tegas Giri Nurbaskoro dalam keterangan tertulis kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (26/02/2025).

Baca Juga :   Diprotes Penambang Sumur Minyak Tua, PT BPE Akan Komunikasi dengan Dirjen Migas

Surat tersebut ditembuskan kepada FM Pertamina EP Cepu, Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Timba Ledok dan Semanggi serta 262 ketua penambang.

Terpisah, Ketua Perkumpulan Penambang Minyak Sumur Tua Semanggi, Sumito menjelaskan, kontrak kerjasama dengan BPE sudah berakhir tanggal 25 Pebruari 2025. Namun, berkenaan hal itu pihaknya tidak diberi edaran dan dianggap tidak punya penambang.

“Jadi BPE rencana mau nikung dari belakang. Kelihatan serakahnya. Banyak masih kurang banyak. Dengan iming-iming penambang prosentasenya dinaikkan menjadi 80%. Instruksi dari Pertamina dulu 77% dan 23% pengelola yakni BPE. Tapi kesejahteraannya tidak diurusi. Kita ingin tahu langkah dan endingnya bagaimana? Jadi intinya BPE ingin menilep perkumpulan dan ingin menguasai. BPE langsung dengan penambang,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Pertamina EP Field Cepu Zona 11, sebagai pengelola Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) di wilayah Semanggi mapun Ledok.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait