SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Usai menghadiri serah terima jabatan (sertijab) purna tugas Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro, Adriyanto, Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau proses pembangunan gedung SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur, Selasa (04/03/2025).
Gubernur Khofifah berharap SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur di Bojonegoro bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Dalam kunjungannya Gubernur Khofifah didampingi Bupati dan Wabup Bojonegoro Setyo Wahono dan Nurul Azizah serta terkait lainnya.
“Salah satu instruksi Presiden Prabowo Subianto, sejumlah daerah segera membangun sekolah unggulan,” kata Gubernur Khofifah.
Dia menjelaskan, sekolah ini merupakan inisiatif baru, yakni Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggandeng Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mendirikan Sekolah Taruna Pamong Praja Jatim di Bojonegoro. Meski pada saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memiliki lima sekolah taruna.
Diantaranya meliputi SMA Negeri 3 Taruna Angkasa Madiun, SMA Negeri 5 Taruna Brawijaya Kediri, SMA Negeri 10 Taruna Nala Malang, SMA Negeri 2 Taruna Bhayangkara Banyuwangi, dan SMA Negeri 1 Taruna Madani Pasuruan yang rata-rata bekerja sama dengan Tentara Negara Indonesia (TNI). Dia mengungkapkan, sementara untuk di Bojonegoro merupakan inisiasi baru karena menggandeng IPDN.
“Harapannya sekolah taruna unggulan ini, bisa menyiapkan sumber daya manusia (SDM) semakin berkualitas dan makin berjaya,” ungkapnya.
Selain itu, proses pembangunan asrama di halaman belakang segera ditender, agar nantinya bisa difungsikan untuk menampung para siswa. Sebab SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur pada 15 Maret 2025 sudah mulai merekrut siswa baru.
“Kalau sekolah taruna di daerah lain rekrutmen sudah selesai pada Desember 2024 kemarin. Untuk di Bojonegoro rintisan awal pada Maret ini,” katanya.
Kepala SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur di Bojonegoro, Sumarmin mengatakan, perubahan nomenklatur SMAN 2 Bojonegoro menjadi SMAN 2 Taruna Pamong Praja Jawa Timur di Bojonegoro telah dikeluarkan oleh provinsi.
“Namun, untuk kesiapan gedung dan sarana prasarana (sarpras), sementara memanfaatkan yang sudah ada,” katanya.(jk)