SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Empat kursi jabatan kepala dinas organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur kosong. Kendati sudah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan sementara.
“Terdapat empat jabatan kursi kepala dinas kosong, namun pelayanan publik masih berjalan karena sudah ditunjuk Plt untuk mengisi,” kata Kabid Mutasi dan Promosi Aparatur Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Retno Dewi Tri Lasdjoe.
Kursi kepala dinas yang kosong itu meliputi Dinas Sosial, BKPP, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PU BMPR) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Rencana pengisian kekosongan ini masih membutuhkan waktu cukup panjang, karena ada beberapa tahap harus dilalui.
“Misalnya membetuk panitia seleksi (pansel), sehingga kami masih belum bisa memastikan kapan seleksi akan dilakukan,” katanya, Kamis (8/5/2025).
Akan tetapi Pemkab Bojonegoro sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk membahas tahapan dan menyusun pansel yang nantinya menyeleksi calon pendaftar kepala dinas. Dalam menyusun tahapan tentu perlu kehati-hatian dan jangan sampai keliru agar proses seleksi berlangsung lancar.
“Nantinya pansel yang mengisi dari pihak internal dan eksternal Pemkab Bojonegoro,” ujarnya.
Retno menjelaskan, kekosongan jabatan kepala OPD ini disebabkan karena ada rotasi jabatan dengan tujuan penyegaran untuk meningkatkan kinerja. Selain itu salah satunya pejabat memasuki purna tugas atau pensiun.
“Sehingga terjadi kekosongan di kepala OPD lingkup Pemkab Bojonegoro,” tandasnya.(jk)





