Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Satu unit mobil Suzuki Carry terbakar di jalan raya turut Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (26/5/2025) pagi. Mobil bernomor polisi AE 1438 VZ ini mengalami kebakaran hingga 75 persen.
Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 05.40 WIB. Penyebab kebakaran diduga karena konrseting listrik di dekat tanki BBM. Peristiwa ini mendapat penanganan cepat setelah seorang petugas polisi, Siswanto melaporkan keadaan mobil yang terbakar ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pos Temayang.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo mengatakan, setelah menerima laporan pukul 05.45 WIB, Pos Temayang meluncur cepat. Regu pemadam sampai di tempat kejadian kebakaran sekitar pukul 05.50 WIB.
“Pemadaman berhasil dilakukan dan selesai pada pukul 06.30 WIB, serta tidak ada korban jiwa,” kata Siswoyo kepada Suarabanyuurip.com, Senin (26/5/2025).
Meski begitu, Minto Roso Susetyo, (64), sang empunya kendaraan menderita kerugian materiil ditaksir mencapai Rp20 juta. Namun dua jiwa dilaporkan selamat dari musibah.
Disebutkan, Damkarmat Pos Temayang mengerahkan armada satu unit Fire Truck dan empat personil. Sementara jarak menuju lokasi pemdaman sejauh sekira 2,2 Kilometer (Km).
Selain melaksanakan Operasi Pemadaman Petugas Damkarmat juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait cara mencegah kebakaran, penanganan awal kebakaran, dan sosialisasi terkait tupoksi Dinas Damkarmat Bojonegoro.
“Petugas juga melakukan pembagian nomor Call Center,” tandas Siswoyo.(fin)






