SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Ada dua pabrik bioetanol yang akan dibangun di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kedua pabrik tersebut dikerjakan oleh dua investor berbeda.
Kedua pabrik bioetanol di Kabupaten Bojonegoro tersebut akan dikerjakan oleh PT Butonas Petrochemical Indonesia (BPI) dan Japan International Cooperation Agency (JICA), perusahaan asal Jepang.
PT Butonas Petrochemical Indonesia direncanakan akan membangun pabrik bioetanol dan metanol di lahan kawasan hutan RPH Sawitrejo turut Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem. Total investasinya mencapai Rp 22,8 triliun. Sementara PT JICA akan membangun pabrik bioetanol di wilayah Kecamatan Gayam.
PT Butonas Petrochemical Indonesia akan membangun pabrik bioetanol dengan bahan baku sorgum. Sedangkan pabrik bioetanol PT JiCA menggunakan jagung.
Perhutani KPH Bojonegoro telah menyiapkan lahan kawasan hutan untuk PT Butonas Petrochemical Indonesia untuk pembangun pabrik bioetanol seluas 5.130 hektar (Ha). Lokasinya berada disamping fasilitas pemrosesan gas Jambaran-Tiung Biru (JTB).
Lahan hutan seluas 5.130 ha tersebut akan dipakai PT Butonas Petrochemical Indonesia sebagai lokasi pabrik seluas 130 ha, dan 5.000 ha untuk penanaman bahan baku sorgum. Pembangunan pabrik ini tinggal menunggu turunya izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.
Sedangkan PT JICA akan membangun pabrik bioetanol di Desa Katur, Kecamatan Gayam. Lahan yang dibutuhkan seluas sekitar 1.400 ha. Belum diketahui secara pasti, lahan tersebut akan menggunakan lahan kawasan hutan atau lahan pribadi. Namun, perusahaan dari Jepang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jatim dan DPMPTSP Bojonegoro, KPH Bojonegoro, beberapa waktu lalu telah melakukan survei lokasi di Desa Katur.
“Yang di Katur itu beda sama yang di Bandungrejo. Kapasitasnya lebih besar yang di selatan,” kata Adm Perhutani KPH Bojonegoro, Slamet Juwanto saat ikut menghadiri peremian peningkatan produksi minyak lapangan Banyu Urip, Blok Cepu sebesar 30 ribu barel per hari (bph), Kamis (26/6/2025).
Juwanto menjelaskan, pabrik bioetanol-metanol di kawasan hutan RPH Sawitrejo akan dibangun oleh PT Butonas Petrochemical Indonesia. Perusahaan ini telah mengajukan izin pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan.
“Tinggal menunggu izinnya turun. Lahannya sudah siap,” tegas pria asli Bojonegoro dari Desa/Kecamatan Purwosari ini.
Kepala Desa Katur Sukono sebelumnya menyampaikan, Pemerintah Desa Katur telah siap menyambut perusahaan bioetanol, PT JICA Baik terkait penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik seluas 8-10 hektar. Juga lahan untuk penyediaan bahan baku jagung yang dikerja samakan dengan Perhutani.
“Saya siap menyediakan lahan pribadi untuk pembangunan pabrik jika nantinya perusahaan membutuhkan,” pungkasnya.
Sukono menjelaskan, bantuan tersebut diberikan karena Pemdes Katur berharap agar pabrik bioetanol oleh PT JICA dapat segera dimulai.
“Kalau ini mulai akan bisa menciptakan peluang kerja dan usaha bagi warga Gayam, khususnya Desa Katur. Sebab setelah proyek Banyu Urip dan Gas JTB selesai, sekarang banyak warga yang menganggur,” harap Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Gayam ini.(suko)