SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah menyampaikan pesan tegas bahwa seluruh kendaraan yang memiliki plat lokal Bojonegoro dapat parkir secara gratis. Pesan untuk diingat masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur ini salah satunya dilaksanakan dengan cara memasang banner di sejumlah titik.
“Kepada seluruh masyarakat Bojonegoro yang memiliki kendaraan plat S lokal Bojonegoro, baik mobil dan motor, parkir gratis, karena tenaga atau petugas parkir sudah di gaji dari APBD Pemkab Bojonegoro,” kata Wabup Nurul Azizah dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com, Kamis (4/9/2025).
Pemasangan banner parkir gratis ini telah terlaksana pada Rabu (3/9/2025) kemarin. Nurul Azizah, terjun langsung dalam kegiatan didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Adapun pemasangan banner tersebut di beberapa ruas jalan Protokol Bojonegoro yakni, Jl. Imam Bonjol, Jl. Hasyim Asy’ari, Jl Mastrip, Jl Pangsud, Jl Trunojoyo, Jl. AKBP M. Suroko, Jl. Kartini, Jl. Teuku Umar, dan Pasar Kota Bojonegoro.
Kepala Dinas Perhubungan, Aan Syahbana menyatakan, parkir gratis dimaksud untuk memudahkan dan meningkatan ekonomi masyarakat Bojonegoro. Hal ini berlandaskan pada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur hal tersebut.
“Parkir gratis sesuai Perbup Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan,” tandas Aan Syahbana.(fin/adv)




