SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 23 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bojonegoro, Jawa Timur belum mengurus nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro hingga kini masih menunggu KDMP melengkapi berkas NPWP.
Kepala KPP Pratama Bojonegoro, Djunaidi Djoko Prasetyo mengatakan, dari total 430 KDMP, tercatat 405 koperasi yang telah memiliki NPWP. Sisanya 25 koperasi belum mengurus nomor pajak tersebut.
“Kami menunggu KDMP melengkapi persyaratan di KPP Pratama. Kapan saja waktunya, kami siap melayani permohonan NPWP dari koperasi desa,” katanya, Minggu (7/9/2025).
Dia menjelaskan, perlengkapan data koperasi disuplai Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop) Bojonegoro sesuai rapat beberapa waktu lalu. Sehingga apabila data KDMP sudah lengkap akan segera diproses.
“Jadi begitu data persyaratan lengkap, KPP akan segera memprosesnya,” jelasnya.
Ketua Kopdes Merah Putih Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Yazid mengatakan, kelengkapan administrasi untuk mengurus NPWP masih belum beres.
“Sehingga saat ini masih belum bisa menjalankan usaha di KDMP, khususnya Desa Lengkong,” tandasnya.(jk)





