SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Tak kurang dari tiga unit sepeda motor dikabarkan hilang selama tiga pekan terakhir di Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Terhadap kejadian ini, Polres Bojonegoro kini sedang menyelidiki tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Kejadian kendaraan roda dua hilang ini terjadi di tiga lokasi yang berbeda namun berada dalam satu kecamatan yang sama. Dugaan pencurian pertama terjadi pada 19 Agustus 2025 di halaman Alfamart Sugihwaras. Saat itu, satu unit Honda Scoopy nomor polisi S 6506 ABG milik warga Kecamatan Kapas, Elang Maulana dilaporkan hilang kala parkir di depan swalayan.
Peristiwa ke dua hanya jeda 10 hari berikutnya, 29 Agustus 2025. Kali ini motor hilang terjadi di sekitar rumah toko (ruko) Pasar Pahing Sugihwaras. Korbannya warga Desa Genjor, Kecamatan Sugihwaras, M. Romadhon (32), pemilik motor Honda Beat.
Kejadian ini terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV). Rekaman video CCTV memperlihatkan terduga pelaku beraksi demikian cepat mencuri motor yang sedang terparkir di depan ruko.
Selanjutnya, belum lama ini warga Desa Bulu, Kecamatan Sugihwaras, Isa Anshori (22) juga menjadi sasaran. Pada 5 September 2025, ia kehilangan motor Honda Beat bernomor polisi S-3264-AAA. Saat itu motor milik dia hilang ketika diparkir di depan Masjid Attaqwa desa setempat.
“Saya berharap pelaku dapat segera tertangkap,” ujar Isa Anshori.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro, AKP Wahjoe Febri, membenarkan aksi curanmor di wilayah hukumnya. Pihaknya telah menerima laporam seluruh kasus, dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan.
“Rekan-rekan masih melaksanakan penyelidikan, sementara pelaku belum tertangkap,” kata AKP Wahjoe Febri kepada Suarabanyuurip.com, Senin (8/9/2025).
Dijelaskan, modus pencurian relatif sama. Yakni pelaku bertindak kala motor korban ditinggalkan dengan anak kunci masih menancap di lubang kunci. Hal ini membuat pelaku mudah melakukan aksi kejahatannya membawa lari motor korban.
Untuk itu, Polsek Sugihwaras mengimbau agar masyarakat tidak lalai meninggalkan kunci kontak masih tertancap di kendaraan. Selain itu supaya meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci ganda saat ditinggalkan.
“Kami terus berupaya mengungkap kasus ini, namun juga mengingatkan warga agar tidak lengah,” tandas perwira pertama polisi ini.(fin)





