SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bersiap merombak struktur organisasi di tingkat kepemimpinan. Padahal, periode sisa masa jabatan ketua yang diduduki oleh Parno Suwanto baru akan berakhir pada 2022-2027.
Sejumlah alasan muncul sebagai latar belakang perombakan organisasi PPDI Bojonegoro di tingkat pemimpin. Mulai dari roda organisasi yang kurang berjalan hingga soal kebuntuan komunikasi di internal organisasi.
Ujungnya, PPDI Kabupaten Bojonegoro lalu mengadakan Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda), di aula Baresta Cafe, Desa Bangilan, Kecamatan Kapas, Minggu (28/9/2025). Dalam muskerda, rapat pimpinan daerah (Rapimpda), dan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) terpilih kandidat terkuat, secara aklamasi yaitu Kepala Dusun (Kasun) Jawik, Desa Tambakrejo, Rahmad Basuki.
Dari muskerda, para pengurus kecamatan (pengcam) mengusulkan rapat pimpinan daerah atau Rapimda, untuk selanjutnya disepakati muskerda pada saat itu juga.
Koordinator PPDI Kecamatan Baureno, Sukisno mengungkapkan, Muskerda PPDI kali ini didasari oleh keinginan bersama para pengurus dan anggota dari setiap kecamatan untuk menyikapi kondisi kepemimpinan organisasi.
“Secara bersama, kami melihat PPDI Bojonegoro kondisinya tidak baik-baik saja, artinya kami melihat secara organisasi, bukan secara pribadi, kalau pribadi tidak ada yang sempurna. Nah, organisasi ini perlu kita selamatkan, karena proses berjalannya organisasi ini tidak berjalan secara baik,” katanya dalam wawancara doorstop kepada Suarabanyuurip.com.
Sukisno menjabarkan lebih lanjut alasan perlunya perombakan organisasi di tingkat pemimpin. Yakni para anggota dan pengurus PPDI menganggap bahwa proses koordinasi dan komunikasi baik di lintas pimpinan daerah dan pimpinan kecamatan kurang maksimal. Bahkan hal itu jarang dilakukan.
“Padahal setiap permasalahan dalam organisasi sebetulnya tidak ada yang sulit selama terjadi sebuah komunikasi dan koordinasi yang baik, maka atas dasar itulah perlu ada proses penyegaran di tingkat pimpinan, sehingga bisa menjadikan PPDI Bojonegoro lebih lebih baik,” bebernya.
“Maka konsepnya siapapun pimpinan nanti yang terpilih itu bisa membangun komunikasi baik lintas pimpinan yang ada di kabupaten, bisa membangun komunikasi baik dengan seluruh kordinator kabupaten dan bisa membangun komunikasi baik dengan pemerintah kabupaten,” lanjut Sukisno.
Sukisno memberikan sejumlah pertimbangan ketika disinggung perihal arah dukungan di tingkat koordinator kecamatan yang mayoritas menuju ke Kasun Jawik, Rahmad Basuki. Diantaranya kriteria mengenai figur yang akan diberikan amanah. Figur ini harus mampu merangkul semua perbedaan yang ada.
“Insyaallah Pak Rahmad memenuhi semua persyaratan itu, karena pada prsinsipnya kita tidak mungkin menyamakan sebuah perbedaan, tetapi menyatukan sebuah perbedaan itu sangat mungkin untuk dilakukan apabila pemimpin itu bisa mendengar, bisa merangkul dan mengakomodasi dari semua perbedaan yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Rahmad Basuki, sosok yang disebut kuat sebagai kandidat Ketua PPDI Bojonegoro menjelaskan, perihal visi misi yang hendak diusung. Pertama, ia mengaku belajar dari kepengurusan terdahulu yang mengalami kebuntuan dalam komunikasi. Maka langkah awal visinya ialah menjalin komunikasi baik, untuk tingkat kepengurusan kabupaten maupun tingkat pengurus kecamatan.
“Saya pikir dengan komunikasi itu permasalahan bisa diketahui untuk kemudian tercapai jalan keluarnya karena bisa terurai dengan biak,” ungkapnya.
Untuk misi, Rahmad Basuki menyampaikan, karena organisasi PPDI adalah milik bersama maka semua permasalahan harus dipikirkan bersama. Sebab semua permasalahan yang ada di lingkup organisasi tidak bisa jika hanya dipecahkan oleh pengurus saja.
“Karena organisasi milik bersama ya ayo kita pikirkan bersama sama, dan apapun hasilnya merupakan jerih payah bersama untuk dinikmati secara bersama. Jadi kalau cuma dinilai satu individu per pengurus ya malah jadi bumerang, kalau pengurus gak jalan ya yang salah pengurus, ini lebih ke memperbaiki komunikasi internal,” tuturnya.
Selepas komunikasi di internal bisa jalan, lanjut Rahmad, maka baru dapat membangun komunikasi baik dengan pihak luar organisasi yang terkait dengan PPDI. Misalnya mengenai kesejahteraan perangkat desa.
“Selain itu, dengan kepemimpinan baru, PPDI nantinya secepat mungkin bisa menyusun program yang mendukung visi dan misi bupati dan wakil bupati sebagai kepala daerah kita,” tambahnya.
Anggota PPDI berada di 419 desa tersebar di 28 kecamatan. Tercatat aktif hingga saat ini mencapai kurang lebih 3.200 anggota. Dari 28 pengurus kecamatan (pengcam), sebanyak 25 pengcam menyatakan dukungan terhadap dirinya.
“Sisanya yang 3 pengcam menyatakan netral,” terang Rahmad.
Terpisah, Wakil Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro, Moch. Ali Yusuf Efendi memaparkan, Muskerda dihadiri oleh Perwakilan Pengurus PPDI Provinsi Jatim, Pengurus Harian PPDI Kabupaten Bojonegoro, seluruh Ketua dan Sekretaris Pengcam PPDI, serta Penasehat PPDI Bojonegoro.
“Muskerda ini dipimpin oleh pengurus harian sebab Parno Suwanto selaku ketua tidak hadir, tetapi undangan juga tersampaikan kepada beliau,” tutur Efendi, begitu ia disapa.
Muskerda berlangsung mulai dari laporan kegiatan dan keuangan PPDI Bojonegoro hingga September 2025. Setelah tanggapan pengcam diusulkan pelaksanaan rapat pimpinan daerah (rapimda) dan mengerucut menjadi musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) yang disetujui oleh forum musyawarah pimpinan.
Musdalub lalu mendemisioner pengurus lama oleh ketua PPDI Provinsi Jatim, berlanjut pembentukan panitia khusus (pansus) yang langsung diteruskan dengan Pemilihan Ketua PPDI Kabupaten Bojonegoro periode 2025-2030 secara aklamasi.
“Terpilih atas nama Bapak Rahmad Basuki Kasun Desa Jawik, Kecatmatan Tambakrejo, setelah itu acaranya pembentukan tim formatur dilanjut dengan pembentukan struktur kepengurusan PPDI Bojonegoro, periode 2025-2030,” pungkasnya.
Dikonfirmasi perihal pergantian kepemimpinan PPDI, pemegang jabatan sebelumnya Parno Suwanto menyatakan, jika dirinya adalah Pengurus PPDI Bojonegoro periode 2022-2027 dan memegang SK yang legal. Kata Parno, undangan yang diterima muskerda, bukan Musda.
“Kalau kami sebagai pengurus kok nyalahi AD/ART yang ada ya harus ditunjukan dan bila melanggar hukum ya dilaporkan aja ke APH, Mas. PPDI Bojonegoro sampai hari ini gak ada masalah apa apa kok Mas ,mungkin itu orang orang yang pingin merebut jabatan ketua aja, matur suwun,” tegasnya melalui pesan Whatsapp.
“Bila ingin memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa lebih baik kita sama-sama, sampai sekarang saya masih pegang SK yang sah dan legal. Yang jelas jabatan kami sabagai pengurus PPDI Kabupaten Bojonegoro masa bakti 2022 sampai dengan 2027,” tandas Parno.(fin)





