Fraksi PKB DPR RI Dukung Aspirasi PPDI

SURAT RESMI : Fraksi PKB mendukung dan sepakat atas usulan yang disampaikan PPDI.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Aspirasi yang diusung oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ke Ibukota Jakarta dikabarkan mendapat dukungan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Warta ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PPDI Bojonegoro, Parno Suwanto. Dukungan Fraksi PKB ini disebut tertuang dalam surat pernyataan pimpinan Fraksi PKB DPR RI. Dalam pokok surat tertulis komitmen terdiri dua hal.

“Komitmen pertama, yaitu Fraksi PKB mempertahankan bunyi Pasal 53 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang intinya usia masa jabatan perangkat desa 60 tahun,” kata pria yang menjabat Kasun Suruhan, Desa Butoh, kecamatan Ngasem ini kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (28/01/2023).

Kedua, Fraksi PKB menyetujui dan akan memperjuangkan poin-poin aspirasi PPDI. Surat ini ditandatangani dua pihak. Yakni oleh Ketua Fraksi PKB DPR RI, DR. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P., beserta sekretaris dan anggota fraksi.

Sedangkan di pihak perwakilan Perangkat Desa (Perades) se Indonesia ditandatangi oleh Ketua PPDI Ciamis, Toto Suryanto, Ketua PPDI Kabupaten Kuningan, Surhani,  dan Ketua PPDI Kebumen, Rahmat Basuki.

“Tentunya kami sambut baik dukungan ini. Mudah-mudahan juga menyetujui apa yang kita usulkan secara nasional,” ucapnya.

Sementara itu anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, sepakat atas usulan PPDI. Ini karena semua usulan yang disampaikan PPDI sangat masuk akal.

“Fraksi PKB sepakat juga karena poin-poinnya itu sangat rasional, poin itu sangat masuk akal, dan tentu sebagai wakil rakyat kami mendukung,” sambungnya sebagaimana dikutip dari merdeka.com.

Selain itu, dia menilai, tuntutan yang disampaikan PPDI harus di perjuangkan oleh DPR. Herman Khaeron berjanji akan merumuskan permintaan PPDI bersama pemerintah.

“Tinggal kami nanti perjuangkan di dalam prioritas 2023 dan selanjutnya klausul-klausul yang menjadi tuntutan itu akan kita rumuskan bersama DPR dan pemerintah,” tegas Herman.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *