SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Kepala SKK Migas Perwakilan Jawa Bali Nusa Tenggara (Jabanusa), Anggono Mahendrawan mengatakan, belum ada pengajuan perpanjangan kontrak wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu dari ExxonMobil.
“Belum, belum ada. Kan masih lama to,” kata Anggono saat menghadiri peringatan Hari Tani Nasional yang dilaksanakan petani sekolah lapang pertanian (SLP) program ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) di sekitar lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Dusun Sumurpandan, Desa/Kecamatan Gayam, Selasa, 30 September 2025.
Mengutip Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wlayah Kerja Minyak dan Gas Bumi, pada pasal 3 ayat 1 dijelaskan, bahwa kontraktor melalui SKK Migas mengajukan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama kepada Menteri ESDM. Permohonan perpanjangan kontrak kerja sama disampaikan paling cepat 10 tahun dan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak kerja sama berakhir dengan memenuhi persyaratan permohonan perpanjangan kontrak kerja sama.
Kemudian di ayat 2 disebutkan, perpanjangan kontrak kerja sama oleh Kontraktor sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat diberikan paling lama 20 tahun untuk setiap kali perpanjangan.
Anggono menjelaskan, kontrak ExxonMobil di Blok Cepu habis pada 2035. Artinya, masih ada sisa waktu 10 tahun.
Ditanya potensi minyak di Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Anggono tidak memberikan jawaban secara jelas. Ia hanya berpesan agar masyarakat tidak selamanya bergantung kepada migas, karena merupakan energi tak terbaharukan yang suatu saat akan habis.
“Makanya kita mendukung program pemberdayaan seperti ini. Kita harus menyadari kalau ini energi tak terbaharukan, sehingga harus dimaksimalkan. Kalau pingin kita diusahakan selama mungkin, tapi di suatu hari yang kita tinggalkan ini masyarakat sekitarnya harus mandiri dan tidak tergantung pada migas,” tuturnya.
Anggono menambahkan, lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sekarang ini menjadi produsen minyak terbesar di Indonesia. Produksinya mencapai kisaran 170 ribu-180 ribu barel per hari (bph). Produksi ini menyalip Blok Rokan di Provinsi Riau sebesar antar 150 ribu-160 ribu bph.
“Kalau produksi Jabanusa kisaran 250 ribu barel per hari. Terbesar dari Banyu Urip, Blok Cepu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kontrak kerja sama Blok Cepu ditandatangani pada 17 September 2005. Wilayah Kerja blok migas ini mencakup Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur, serta Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
ExxonMobil memegang 45 persen dari total saham partisipasi Blok Cepu. Sementara 45 persen lainnya dipegang oleh Pertamina, dan 10 persen oleh BUMD yang tergabung dalam badan kerja sama (BKS) Blok Cepu.
Menjelang berakhirnya kontrak Blok Cepu ini mendapat perhatian DPRD Bojonegoro. Kalangan wakil rakyat mendorong pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat melalukan intervensi, karena berkaitan keberlanjutan investasi migas di Bojonegoro.
“Campur tangan pemkab ini diperlukan, karena BUMD Bojonegoro PT Asri Dharma Sejahtera atau ADS ikut berinvestasi dalam participating interest (PI) Blok Cepu. Sehingga nantinya bisa diketahui keputusan WKP Migas Blok Cepu ini bakal diperpanjang atau tidak,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri.(suko)