Serapan APBD Masih Rendah, Banggar DPRD Bojonegoro Sebut Bukan untuk Ditabung

Anggota Banggar DPRD Bojonegoro dari Fraksi PAN, Lasuri.
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro dari Fraksi PAN, Lasuri.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2025 bakal masih tinggi, karena di bulan Oktober serapan anggaran masih rendah. Kesan yang muncul kemudian adalah terjadi surplus pada APBD 2025.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Lasuri menyebut, Silpa tinggi tersebut terjadi bukan karena dimaksudkan sengaja untuk ditabung. Melainkan karena ada sejumlah alasan yang bisa dijelaskan.

‎”Iya, kesannya memang terjadi surplus anggaran itu wajar, karena serapan memang sampai kuartal III 2025 ini masih rendah di bawah 50 persen, tapi sebenarnya ini ada alasannya,” kata Lasuri kepada Suarabanyuurip.com, Senin (20/10/2025).

‎Alasan pertama, kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini, terlihat surplus yaitu karena ada kemungkinan uang cadangan yang menjadi Silpa di 2025 bakal cukup besar. Bisa mencapai Rp2,7 triliun hingga tembus ke Rp3 triliun.

‎Alasan ke dua, sebab adanya pergantian kepemimpinan pada tahun 2025. Yakni dari Pj Bupati Adriyanto kepada kepala daerah definitif Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Sehingga terjadi transisi kebijakan yang mempengaruhi pada realisasi anggaran tahun berkenaan.

‎Dijelaskan, bahwa pengesahan APBD 2025 diteken bersama oleh DPRD dan Pj Bupati Adriyanto saat itu. Maka pasca Bupati dan Wabup telah terlantik, ketika keduanya membutuhkan sinkronisasi dengan program prioritas yang masuk dalam Visi Misi, tentu hal itu tidak bisa maksimal.

‎”Sisa tahun anggaran yang sangat singkat, menjadi sebab diambillah Silpa, dan menjadi cukup besar, tetapi di Silpa yang besar ini bukan bertujuan untuk ditabung, melainkan memang betul-betul serapan anggaran yang ada diprioritaskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara maksimal,” jelas Lasuri.

Baca Juga :   Skandal Besar APBD Bojonegoro, Abdul Wahid : Dana Melimpah, Masalah Pengangguran dan Stunting Terbengkalai

‎”Sebaliknya, jika anggaran dipaksakan dicairkan tetapi malah tidak membuat pertumbuhan ekonomi menjadi naik, maka keputusannya untuk di-Silpa-kan tadi itu lebih baik,” lanjut Ketua Fraksi PAN ini.

Alasan ke tiga, Silpa yang besar juga merupakan keterpaksaan karena Pemerintah Pusat merasionalisasi anggaran dengan memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) sampai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2026. Maka dengan besaran Silpa 2025 yang ada, dana itu dapat menutupi defisit APBD yang anggarannya dipangkas oleh pusat.

“Intinya kan defisit APBD 2026 tidak ditutup dengan menggunakan hutang, tetapi oleh Silpa tahun 2025, sekira Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun. Baru kalau 2026 nanti Silpa-nya masih besar, itu yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti anggaran sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun. Uang itu tidak terpakai dan mengendap di kas daerah.

Sorotan itu disampaikan Purbaya saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Salah satu daerah yang disebut adalah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

‎“Sebelum saya ngomong, saya tanya dulu ya Pak ya. Itu kalau anggaran daerah boleh defisit atau surplus apa enggak? Atau harus balance setiap tahun?,” kata Purbaya sebagaimana termuat di Kompas.com.

‎Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjawab bahwa anggaran daerah sebaiknya surplus agar memiliki dana cadangan dan terhindar dari defisit.

Baca Juga :   Serapan APBD Bojonegoro Terendah se Jatim

‎“Umumnya Pak, mereka harus surplus Pak targetnya supaya ada cadangan. Dan kemudian kalau seandainya mereka defisit, maka kalau enggak harus ngambil dari SILPA Pak, atau ngutang Pak,” ujar Tito.

‎Tito menjelaskan, banyak daerah yang meminjam dana dari Kementerian Keuangan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan pelat merah di bidang infrastruktur. “Target semuanya kita harapkan surplus supaya pendapatannya lebih banyak daripada belanja,” tambah Tito.

Purbaya lalu menanyakan apakah surplus daerah bisa ditarik oleh pemerintah pusat.

“Kalau surplus uangnya boleh kita ambil enggak?,” tanya Purbaya.

‎Pejabat yang hadir menjelaskan, dana surplus dapat disimpan sebagai simpanan daerah dalam batas tertentu. Namun pemerintah pusat menekankan, dana itu seharusnya segera digunakan untuk belanja produktif, terutama di awal tahun anggaran. Tak puas, Purbaya kembali bertanya, kali ini menyinggung langsung Bojonegoro.

“Kalau Bojonegoro lebih dari Rp 3 triliun tidak terpakai di akhir tahun, mau diapain?” ucapnya. “Kita dorong supaya bisa digunakan tahun depan Pak di awal tahun-tahun,” jawab salah seorang pejabat.

“Kalau tetap enggak bisa ngapain?” tanya Purbaya lagi. Tito mencoba memberi penjelasan tambahan, namun Purbaya memotong. Ia menegaskan alasan menyoroti Bojonegoro. Ia menyebut daerah itu memiliki banyak proyek minyak yang dikelola ExxonMobil, sehingga dana besar yang menganggur dinilai tidak sejalan dengan potensi ekonomi setempat.

‎“Jadi tujuannya (surplus anggaran) bukan untuk menabung, tapi meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait