Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2025 masih rendah. Dari APBD sebesar Rp 7,8 triliun baru terserap 38 persen pada akhir kuartal tiga. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) memaksimalkan serapan anggaran di sisa 2,5 bulan kuartal empat.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, rendahnya serapan APBD 2025 ini menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) berpotensi mencapai lebih dari Rp3 triliun. Data per 30 September 2025, realisasi APBD baru tercapai di kisaran Rp2,9 trilun berbanding pagu Rp7,8 triliun. Atau baru 38 persen.
“Untuk itu, kami terus mendorong Pemkab Bojonegoro memaksimalkan serapan anggaran di sisa waktu 2025,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (21/10/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku sudah seringkali mengingatkan Pemkab Bojonegoro perihal rendahnya serapan APBD. Bahkan sebelum Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya Silpa Bojonegoro. Sebab, rendahnya realisasi anggaran berdampak langsung pada lambatnya laju pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi tumbuh karena uang berputar. Idealnya, anggaran dibelanjakan sejak awal tahun agar roda ekonomi terus berputar, bukan menumpuk di akhir tahun. Sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Purbaya,” kata Umar.
Legislator yang baru saja meraih Penghargaan kategori Pemimpin Inovatif Asia Global Award 2025 itu juga menekankan pentingnya perencanaan yang lebih matang ke depan, agar Silpa besar tidak terus terjadi setiap tahun.
“Kedepan kami meminta dan mendorong Pemkab agar proyek-proyek fisik, dana bantuan sosial, dan hibah disalurkan di awal tahun,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro ke Lasuri menyebut Silpa tinggi terjadi bukan karena disengaja untuk ditabung. Melainkan ada sejumlah alasan yang bisa dijelaskan.
“Iya, kesannya memang terjadi surplus anggaran itu wajar, karena serapan memang sampai kuartal III 2025 ini masih rendah di bawah 50 persen, tapi sebenarnya ini ada alasannya,” kata Lasuri kepada Suarabanyuurip.com, Senin (20/10/2025) kemarin.
Alasan pertama, kata pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro ini, terlihat surplus yaitu karena ada kemungkinan uang cadangan yang menjadi Silpa di 2025 bakal cukup besar. Bisa mencapai Rp2,7 triliun hingga tembus ke Rp3 triliun.
Alasan ke dua, sebab adanya pergantian kepemimpinan pada tahun 2025. Yakni dari Pj Bupati Adriyanto kepada kepala daerah definitif Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Sehingga terjadi transisi kebijakan yang mempengaruhi pada realisasi anggaran tahun berkenaan.
Dijelaskan, bahwa pengesahan APBD 2025 diteken bersama oleh DPRD dan Pj Bupati Adriyanto saat itu. Maka pascaBupati dan Wabup telah terlantik, ketika keduanya membutuhkan sinkronisasi dengan program prioritas yang masuk dalam Visi Misi, tentu hal itu tidak bisa maksimal.
“Sisa tahun anggaran yang sangat singkat, menjadi sebab diambillah Silpa, dan menjadi cukup besar, tetapi di Silpa yang besar ini bukan bertujuan untuk ditabung, melainkan memang betul-betul serapan anggaran yang ada diprioritaskan untuk memacu pertumbuhan ekonomi secara maksimal,” jelas Lasuri.
“Sebaliknya, jika anggaran dipaksakan dicairkan tetapi malah tidak membuat pertumbuhan ekonomi menjadi naik, maka keputusannya untuk di-Silpa-kan tadi itu lebih baik,” lanjut Ketua Fraksi PAN ini.
Alasan ke tiga, Silpa yang besar juga merupakan keterpaksaan karena Pemerintah Pusat merasionalisasi anggaran dengan memotong dana Transfer ke Daerah (TKD) sampai lebih dari Rp1 triliun di tahun 2026. Maka dengan besaran Silpa 2025 yang ada, dana itu dapat menutupi defisit APBD yang anggarannya dipangkas oleh pusat.
“Intinya kan defisit APBD 2026 tidak ditutup dengan menggunakan hutang, tetapi oleh Silpa tahun 2025, sekira Rp2,7 triliun sampai Rp3 triliun. Baru kalau 2026 nanti Silpa-nya masih besar, itu yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti anggaran sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun. Salah satunya Kabupaten Bojonegoro yang mencapai Rp 3 triliun.
“Pemda bukan tempat menabung. Uang itu harusnya bekerja agar ekonomi tumbuh,” kata Purbaya saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).(fin)





