Silpa 2026 Turun Jadi Rp1,8 Triliun, Bupati Wahono Tekankan Perbaikan Serapan Anggaran

Paripurna Raperda APBD 2026
Sidang paripurna pembahasan Raperda APBD 2026 di Gedung DPRD Bojonegoro, Jawa Timur.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menargetkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun, turun Rp215,0 miliar dibandingkan Silpa tahun anggaran 2025 yang tercatat Rp2,0 triliun.

‎Angka tersebut termuat dalam Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro Tahun 2026 yang disampaikan kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat dalam sidang paripurna.

‎Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menegaskan, bahwa penurunan target Silpa 2026 merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas perencanaan dan mempercepat serapan anggaran. Sebab pihaknya tidak ingin Silpa terus menumpuk.

‎”Target 2026 kami turunkan agar serapan belanja lebih presisi dan kegiatan bisa dimulai lebih awal. Ini komitmen untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah,” katanya ketika membacakan Nota Keuangan di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro dikutip Suarabanyuurip.com, Sabtu (15/11/2025).

‎Pria asli Bojonegoro dari Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu menjelaskan, struktur pembiayaan daerah menunjukkan bahwa Silpa Tahun 2025 menjadi satu-satunya sumber penerimaan pembiayaan. Yakni sebesar Rp1,8 triliun (turun 10,62 persen atau Rp215,0 miliar dari tahun sebelumnya).

‎Sementara pada sisi Pengeluaran Pembiayaan 2026, total pengeluaran pembiayaan mencapai Rp512,8 miliar, terdiri dari: penyertaan modal daerah sebesar Rp12,8 miliar, dan pembentukan Dana Abadi Daerah Rp500 miliar.

‎Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan tersebut, pembiayaan netto menjadi Rp1,29 triliun, yang digunakan untuk menutup defisit APBD 2026.

‎Dalam RAPBD 2026 tersebut, Mas Wahono, begitu ia disapa, menyampaikan, pendapatan daerah sebesar Rp4,56 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,86 triliun, sehingga terdapat defisit Rp1,29 triliun.

‎Bupati Wahono menegaskan, bahwa penggunaan Silpa harus dibarengi perbaikan belanja daerah. Silpa dipakai sebagai bantalan fiskal tahun 2026. Namun ia menekankan, bahwa Silpa itu bukan uang baru, melainkan sisa anggaran belanja yang tidak terserap.

‎”Maka yang harus kita perbaiki adalah serapan kegiatan sejak awal tahun agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun,” ujarnya.

‎Mas Wahono pun menyoroti penyebab Silpa tinggi. Dijelaskan penyebab tingginya SiLPA tahun-tahun sebelumnya, antara lain karena serapan anggaran rendah akibat perubahan kebijakan pusat, perencanaan kurang matang, keterlambatan lelang, adanya sisa kegiatan yang tidak terselesaikan, dan pelampauan pendapatan.

‎“Saya ingin seluruh OPD bergerak cepat sejak awal tahun. Perencanaan harus matang, lelang tepat waktu, dan belanja wajib diprioritaskan. Dengan begitu Silpa bisa ditekan dan manfaat anggaran dirasakan masyarakat,” tegasnya.(fin)

Pos terkait