Ini Alasan Pemkab Bojonegoro Depositokan Rp 3,6 Trilun di Bank Jatim

Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – APBD Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2025 ini mencapai Rp 7,9 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah kabupaten (pemkab) telah menempatkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dalam bentuk deposito dan simpanan giro di Bank Jatim untuk optimalisasi pendapatan.

Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah  (BPKAD) Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo mengatakan, secara prinsip mendepositokan uang untuk memanfaatkan idle cash (uang menganggur) sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro. Selain deposito juga melakukan penyimpanan dalam bentuk giro untuk mendanai kegiatan operasional.

“Dari sisi bunga memang berbeda, yakni bunga giro sebesar 1,75 persen sementara bunga deposito ada di kisaran 4,25 persen,” katanya, Jumat (25/10/2025).

Ani menyampaikan, Pemkab Bojonegoro telah mendepositokan dana APBD sebesar Rp 2,7 triliun. Kini dari anggaran yang didepositokan itu menghasilkan bunga deposito sebesar Rp 80,6 miliar dari target Rp 82 miliar. Sedang untuk simpanan giro sebesar Rp 900 miliar, dan telah menghasilkan bunga sekitar Rp 11,2 miliar.

“Simpanan deposito dan giro di Bank Jatim totalnya sekitar Rp 3,6 triliun. Sementara, hasil bunga itu per Oktober 2025 ini, juga bisa bertambah hingga akhir tahun nanti,” ujarnya.

Menurut Anie, simpanan deposito pada tahun 2025 ini menurun, dibanding 2024 lalu sebesar Rp 3,5 triliun. Dari anggaran yang didepositokan itu menghasilkan bunga deposito Rp 90,5 miliar atau melebihi target Rp 89,7 miliar.

“Penempatan deposito yang turun karena, anggaran Bojonegoro juga mengalami penurunan. Artinya sesuai kemampuan APBD,” jelasnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri menilai, simpanan deposito dan giro di bank negara tidak menjadi masalah, karena anggaran tersebut merupakan estimasi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).

“Penempatan anggaran itu, juga tidak mempengaruhi realisasi program di Bojonegoro. Jadi anggaran total sekitar Rp 3,6 triliun tersebut aman-aman saja. Apalagi simpanan giro bisa diambil kapan saja,” tandasnya.

Menteri Keuangan (Menkue), Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyoroti anggaran sejumlah daerah yang masih menyisakan surplus besar di akhir tahun. Salah satunya Kabupaten Bojonegoro yang mencapai Rp 3 triliun lebih.

“Pemda bukan tempat menabung. Uang itu harusnya bekerja agar ekonomi tumbuh,” kata Purbaya saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait