SuaraBanyuurip.com – Hari bersejarah Sumpah Pemuda tahun 2025 di Bojonegoro ternoda oleh aksi tak terpuji ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur. Mereka kedapatan membubarkan diri dan meninggalkan lokasi upacara sebelum acara resmi ditutup.
Aksi indisipliner ini sontak memicu kemarahan besar Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Peristiwa memalukan itu terjadi pada Selasa (27/10/2025). Tepat setelah prosesi penyerahan penghargaan selesai. Banyak ASN terlihat berbondong-bondong meninggalkan lapangan upacara, mengabaikan jalannya acara yang belum tuntas.
”Kita ini melayani masyarakat!,” ujarnya.
Tak tinggal diam, Bupati Setyo Wahono yang melihat pemandangan tersebut langsung melayangkan teguran keras di depan seluruh peserta upacara. Dengan nada yang meninggi dan tegas, Bupati Wahono menyatakan kekecewaannya.
”Kita harus disiplin, karena kita ini melayani masyarakat. Jika sikap tidak disiplin, tidak menghargai forum, dan juga tidak tertib, maka masyarakat juga tidak menghargai kita saat melayani mereka,” kata Bupati Setyo Wahono, mengingatkan.
Bupati Wahono menyayangkan betul etika dan sikap tidak disiplin para ASN yang seharusnya menjadi contoh dan panutan bagi masyarakat. Dengan kejadian tersebut, Bupati Bojonegoro akan memberikan sanksi tegas berupa Surat Peringatan (SP) 1 bagi para ASN tersebut.
Aksi indisipliner ini dipastikan tidak akan berakhir tanpa konsekuensi. Bupati Setyo Wahono langsung memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.
”Saya meminta kepada OPD tempat dinas para ASN tersebut untuk memberikan Surat Peringatan,” tegas Bupati Wahono.
Sanksi berupa SP 1 ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah terulang kembali sikap yang menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab dan penghargaan terhadap forum resmi negara.
Peristiwa ini menjadi sorotan tajam dan memunculkan pertanyaan kritis, bahwa sejauh mana komitmen ASN Bojonegoro terhadap disiplin dan etika birokrasi, terutama dalam momen penting kenegaraan.
Sikap meninggalkan upacara sebelum selesai dinilai mencerminkan kemunduran mentalitas dan kurangnya integritas sebagai abdi negara yang diamanatkan melayani publik.
Tindakan tegas Bupati Setyo Wahono patut diapresiasi sebagai upaya memperbaiki citra dan kedisiplinan ASN di Kabupaten Bojonegoro.(red)
 






