SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur wajib memiliki kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang merata. KEK akan mampu mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) migas untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar. Menurutnya, proses eksploitasi migas di Bojonegoro belum mampu menambah PAD secara signifikan. Adanya KEK di Bojonegoro, produksi migas bisa diolah menjadi produk hilir, menciptakan lapangan kerja hingga menambah PAD.
“Ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih merata,” tandas Umar, sapaan akrabnya, kepada suarabanyuurip.com, Senin (24/11/2025).
Namun, lanjut Umar, pembangunan KEK memerlukan kajian semua pihak. Pemilihan lokasi strategis kemudian potensi ekonomi menjadi syarat utama menyiapkan KEK di Bojonegoro. Selain itu infrastruktur harus memadai.
“Untuk memenuhi syarat perlu peningkatan infrastruktur seperti transportasi, energi, air, dan telekomunikasi. Lokasi strategis, dekat jalur utama bisa menjadi keuntungan, tapi evaluasi lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kesiapan,” ujarnya,
Umar menjelaskan, tujuan pembangunan KEK untuk meningkatkan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan. Hal tersebut sudah diatur dalam UU No. 39/2009 tentang KEK, PP No. 40/2021, dan peraturan turunannya. KEK diharapkan menjadi pusat industri, logistik, dan perdagangan yang menarik investasi.
Selain migas, Bojonegoro juga memiliki potensi sumber daya alam lainnya. Misalnya sektor pertanian Bojonegoro menghasilkan jagung, padi, dan kedelai; perkebunan meliputi tebu, tembakau; pariwisata di antaranya geopark, goa lumbung, waduk Bojonegoro, religi, bendungan; peternakan sapi, kambing dan lainnya.
“Potensi ini bisa menarik investor dan mendukung KEK di Bojonegoro,” jelasnya.
Di sisi lain, adanya KEK di Bojonegoro, bisa menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Juga, pengusaha lokal mendapat peluang bisnis dan akses pasar.
“Pemkab Bojonegoro juga mendapat keuntungan, yakni PAD dan pertumbuhan ekonomi meningkat. Investor mendapat insentif pajak dan kemudahan perizinan, meningkatkan profitabilitas,” ungkap Umar.
Meski demikian, menurut dia, pembangunan KEK di Bojonegoro juga memiliki tantangan. Misalnya desepsi ekonomi dan perubahan sosial di tingkat masyarakat, pengusaha lokal bakal bersaing dengan investor besar. Kemudian Bojonegoro harus mengelola KEK dan infrastruktur, sementara investor menghadapi risiko dan regulasi.
“Kesiapan infrastruktur dan SDM juga krusial,” ucapnya.
Umar menyarankan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro merencanakan pembangunan KEK harus dipersiapkan secara matang. Mulai dari studi kelayakan, perencanaan tata ruang, koordinasi dengan pemerintah pusat, pelatihan SDM, hingga promosi investasi.
“Infrastruktur juga harus ditingkatkan, dan regulasi harus mendukung untuk menarik investor. Ini akan menentukan keberhasilan KEK di Bojonegoro,” tandasnya.(jk)




