SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan bahwa ajaran yang dianut para penghayat Perguruan Ilmu Sejati selama ini menjadi kekuatan penting dalam menjaga harmoni dan ketenteraman sosial di masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Mohamad Arifin, S.H., M.H., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (4/12/2025).
Dalam kegiatan yang digelar sebagai rangkaian peringatan satu abad Perguruan Ilmu Sejati di Padepokan Dusun Sampang, Desa Buntalan, Kecamatan Temayang itu, Arifin menilai, nilai-nilai moral yang dijaga para penghayat selama ini selaras dengan upaya negara menciptakan kehidupan yang rukun.
“Ajaran Ilmu Sejati tidak pernah berseberangan dengan hukum. Justru menjadi cahaya yang menuntun masyarakat pada ketaatan, ketertiban, dan kerukunan,” ujarnya.
Arifin menambahkan, bahwa keberadaan Perguruan Ilmu Sejati selama ini memberikan “pagar halus” yang memperkuat ketenteraman sosial di Bojonegoro.
Menurutnya, nilai-nilai yang dihidupi para penghayat turut menjadi bagian dari kekuatan masyarakat dalam merawat kedamaian.
Rakor PAKEM dihadiri Wakil Wirid Perguruan Ilmu Sejati Kabupaten Bojonegoro serta perwakilan mulang dari sejumlah kecamatan, seperti Kedungadem, Balen, Ngraho, Ngasem, Sugihwaras, dan Temayang.
Pada sesi awal, Mbah Sampan (73), selaku Wakil Wirid memaparkan sejarah dan ajaran yang diwariskan secara turun-temurun oleh para sesepuh. Ia menyebutkan, bahwa inti dari ajaran ini adalah budi luhur dan menjaga kerukunan antarsesama.
“Kerukunan merupakan amanah bersama. Dengan saling menjaga kedamaian, maka ketenteraman dapat terus tumbuh di tanah Bojonegoro,” tutur Mbah Sampan.
Rakor berlangsung dengan suasana dialogis dan sejuk. Sebagai bentuk silaturahmi, Kejari Bojonegoro menutup kegiatan dengan menyerahkan paket sembako kepada para penghayat Perguruan Ilmu Sejati.(fin)
Ajaran Ilmu Sejati Menjaga Harmoni Sosial di Bojonegoro




