SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Persoalan masih lemahnya penanganan limbah kembali mencuat sebagai isu utama dalam pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo. Ketua IDFoS Indonesia, Joko Hadi Purnomo, menyoroti isu tersebut ketika mengadakan rapat dengan pihak terkait.
Joko Hadi Purnomo menegaskan, bahwa penanganan limbah khususnya dari sektor industri memerlukan penegakan hukum yang lebih tegas. Sebab pencemaran dari limbah industri sudah berlangsung lama dan belum menunjukkan tren penurunan signifikan.
”Penanganannya tidak bisa lagi setengah hati,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (12/12/2025).
Pria yang juga dosen di Institut Agama Islam (IAI) Al Fatimah Bojonegoro ini mengemukakan, bahwa DAS terpanjang di Pulau Jawa ini membentang melintasi 18 kabupaten dan 1 kota, Bojonegoro salah satunya. Sehingga membutuhkan tata kelola limbah yang terpadu dari hulu hingga hilir.
Namun hingga kini, kata Joko, pengendalian pencemaran masih tersendat karena ketidaksinkronan kebijakan antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan operator wilayah sungai.
”Saya sampaikan itu dalam Rapat Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup DAS Bengawan Solo yang digelar Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa di The Sultan Hotel, Solo, kemarin,” bebernya.
Rapat teknis itu, ungkap Joko, merupakan bagian dari upaya Kementerian Lingkungan Hidup melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Jawa untuk mensinkronkan arah kebijakan pengelolaan limbah serta mempercepat pemulihan DAS Bengawan Solo secara terpadu.
Salah satu persoalan mendasar, lanjut alumnus SMA Negeri 2 Bojonegoro 1997 ini, adalah tidak adanya indikator mutu air yang seragam dan terukur, lengkap dengan target capaian dan batas waktu penerapan. Tanpa instrumen itu, upaya pengendalian limbah berjalan parsial dan sulit dievaluasi secara obyektif.
Untuk limbah rumah tangga dan industri rumahan, Joko mendorong pemerintah daerah mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal sebagai solusi yang lebih efektif dan terjangkau. Menurutnya, selama ini banyak wilayah masih mengandalkan cara-cara individual yang tidak memadai untuk menekan beban pencemar.
Joko juga menyoroti minimnya keterlibatan pemerintah daerah dalam penanganan limbah dan pemulihan kerusakan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa sejumlah praktik baik sebenarnya telah berkembang di wilayah hilir Bengawan Solo seperti Bojonegoro, Tuban, dan Gresik, melalui dukungan sektor swasta.
”Praktik baik itu mendapat dukungan dari ExxonMobil Cepu Limited, Pertamina EP Cepu, Pertamina EP Zona 11, Perum Jasa Tirta, dan PT Pupuk Indonesia,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan, bahwa dukungan tersebut perlu diperkuat dengan kebijakan insentif bagi pelaku ekonomi hijau, khususnya mereka yang terlibat dalam rehabilitasi lahan dan pengelolaan limbah secara berkelanjutan.
”Insentif ini penting agar masyarakat dan dunia usaha tetap terlibat dalam pemulihan lingkungan,” tambahnya.
Selain penguatan regulasi dan insentif, IDFoS Indonesia juga mendorong pemanfaatan filantropi Islam, termasuk pengembangan wakaf hutan, untuk menambah tutupan hutan di luar kawasan negara.
”Sebagai bagian dari upaya menekan beban limbah dan memperbaiki kualitas air,” tandasnya.(fin)
IDFoS Indonesia Soroti Lemahnya Penanganan Limbah di DAS Bengawan Solo





