Lengkap, Berkas Persyaratan Pencalonan Wan-Nur Diterima KPU Bojonegoro

Wahono Nurul
LENGKAP : Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira menerima berkas pencalonan dari Bapaslon Wahono-Nurul disiarkan langsung lewat layar monitor teras setempat.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Berkas perbaikan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono dan Nurul Azizah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (29/08/2024) sore.

Bapaslon Wahono-Nurul biasa disingkat Wan-Nur hadir menyerahkan berkas yang sebelumnya belum dapat diterima ke KPU Bojonegoro didampingi seluruh pengurus partai pengusung.

Pada hari ke dua pendaftaran, Rabu (28/08) kemarin, KPU Bojonegoro mengembalikan berkas pencalonan bapaslon Setyo Wahono – Nurul Azizah karena ada yang kurang memenuhi persyaratan pencalonan, sehingga tim bapaslon meminta waktu untuk perbaikan.

“Setelah kami verifikasi, dokumen persyaratan wajib, kami terima meskipun ada catatan sedikit, tapi setelah diperbaiki berkas kami terima,” kata Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira.

Sementara itu, Bacabup Setyo Wahono mengaku ada beberapa berkas yang hasil scan-nya kurang nampak jelas. Sehingga harus diperbaiki. Setelah perbaikan selesai, berkas dinyatakan lengkap oleh KPU Bojonegoro.

Disinggung mengenai jumlah partai yang mengusung Bapaslon Wahono-Nurul, setelah bergabungnya PKB, putra dari Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini menegaskan, bahwa jumlahnya sudah final sebanyak 14 partai politik.

Baca Juga :   Bawaslu Bojonegoro Temukan Ratusan DPS Tak Memenuhi Syarat 

“Tidak ada tambahan (parpol) lagi,” tegasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *