SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bojonegoro secara resmi melaporkan oknum pencatut nama PWI ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, Rabu (17/12/2025). Dengan dugaan pencemaran nama baik organisasi.
Ketua beserta Anggota PWI Bojonegoro melaporkan pencemaran nama baik ini, diterima Kaur Bin Opsnal (KBO) Satreskrim Polres Bojonegoro, Iptu Dasmono.
Ketua PWI Bojonegoro, Sasmito Anggoro mengungkapkan, laporan tersebut dibuat sebagai bentuk perlindungan terhadap nama baik organisasi sekaligus untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak, khususnya para kepala desa (Kades) di wilayah Bojonegoro.
“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Satreskrim Polres Bojonegoro. Ini bukan sekadar gertakan, tetapi upaya hukum agar persoalan ini jelas dan tidak berulang,” ungkap Sasmito kepada SuaraBanyuurip.com usai melaporkan.
Dalam laporan tersebut, PWI Bojonegoro turut menyerahkan sejumlah bukti awal, di antaranya tangkapan layar percakapan yang mencatut nama PWI, foto kartu identitas pers, serta kuitansi yang digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meminta sejumlah uang.
Sasmito menegaskan, PWI Bojonegoro tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan nama organisasi profesi wartawan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap insan pers.
“Ini bukan hanya soal nama PWI, tetapi juga soal menjaga marwah profesi wartawan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa PWI tidak pernah melakukan praktik-praktik seperti itu,” tegasnya.
Pihaknya berharap aparat kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. PWI Bojonegoro juga mengajak para kepala desa atau pihak lain yang merasa dirugikan untuk berani melapor dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Sasmito mengimbau, agar kepala desa maupun pihak lain yang dirugikan selalu melakukan konfirmasi langsung kepada pengurus resmi PWI Bojonegoro apabila menerima permintaan yang mengatasnamakan PWI, baik dalam bentuk proposal, surat, maupun komunikasi melalui pesan singkat.
“Jika ragu, silakan klarifikasi. Kami terbuka dan siap menjelaskan. Jangan sampai ada lagi yang dirugikan oleh ulah oknum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa nama PWI dicatut orang mengaku wartawan dan minta uang ke Kades di Bojonegoro, dengan cara menekan. Dan juga beredar informasi adanya oknum yang mengaku sebagai anggota PWI meminta sumbangan kepada sejumlah kepala desa di Kabupaten Bojonegoro. Modusnya diduga dilakukan dengan dalih kegiatan akhir tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa desa di wilayah Kabupaten Bojonegoro telah menjadi korban. Diantaranya Desa Tondomulo, Desa Panjang, dan Desa Kedungadem. Oknum tersebut meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp1.500.000 hingga Rp1.600.000.
Bahkan dalam Pesan Wathsapp yang dikirim ke Kades-kades di wilayah Kedungadem dan lainnya juga mencatut foto-foto kegiatan PWI baik PWI Jatim maupun PWI Tuban. Hal tersebut juga sempat membuat Ketua PWI Tuban Suwandi geram dan tersinggung karena fotonya di catut. (fin)
PWI Bojonegoro Resmi Melaporkan Oknum Pencatut Nama PWI ke Polres





