SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta masyarakat tidak segan menolak pungutan liar. Sikap tegas ini dilakukan menanggapi banyaknya keluhan warga masyarakat adanya dugaan aksi juru parkir (jukir) liar di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-alun Bojonegoro.
Kepala Dishub Bojonegoro, Aan Syahbana mengatakan, akan melakukan penertiban aksi jukir liar di wilayah Bojonegoro, terutama saat CFD di alun-alun. Pihaknya bakal bekerja sama dengan kepolisian dan Satpol-PP untuk menindak tegas dugaan aksi liar tersebut.
”Kejadian kemarin tentu menjadi atensi tersendiri, apalagi petugas Dishub saat parkir dibatasi waktu, di sisi lain pelaksanaan CFD terkadang molor,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (30/12/2025).
Berdasar Peraturan Bupati (Perbup) telah menetapkan pelaksanaan mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB, termasuk ketentuan bebas biaya parkir. Namun di luar jam itu, petugas Dishub biasanya bertugas di tempat lain.
”Kami sebetulnya sudah melakukan sosialisasi soal parkir gratis,” ujarnya.
Karena itu, Dishub Bojonegoro meminta masyarakat untuk tegas menolak pungutan liar. Dan menyampaikan ke jukir liar bahwa parkir wilayah Bojonegoro gratis.
”Masyarakat jangan segan untuk tidak memberi. Karena jika terus diberi mereka akan semakin banyak, dan memanfaatkan kesempatan itu,” terangnya.
Salah satu pengunjung, Zahro (28), sempat menceritakan pengalamannya ditarik biaya parkir oleh oknum sesaat setelah petugas Dishub meninggalkan lokasi sekitar pukul 08.25 WIB pada Minggu (28/12/2025).
”Saya merasa tidak nyaman, karena saat petugas resmi masih berjaga, tidak ada pungutan sama sekali. Keluhan serupa juga memicu kekhawatiran masyarakat akan praktik pungli yang dapat mencoreng kenyamanan ruang publik di Bojonegoro,” tandasnya.(jk)
Banyak Keluhan, Dishub Minta Masyarakat Tak Beri Uang Jukir Liar di CFD Bojonegoro





