Pengerjaan Trotoar Molor, Kontraktor Bakal Kena Denda dan Pemutusan Kontrak

Proyek trotoar
MOLOR : Salah satu pengerjaan proyek trotoar dan saluran drainase di Jalan Sawunggaling, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pengerjaan proyek pembangunan trotoar dan saluran drainase wilayah perkotaan Bojonegoro, Jawa Timur, telah melewati batas waktu yang ditargetkan atau molor. Akibatnya pihak kontraktor bakal terkena denda, dan bahkan pemutusan kontrak.

‎”Pengerjaan proyek trotoar dan saluran drainase targetnya akhir Desember 2025 selesai,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Bojonegoro, Zunaidi.

‎Zunaidi mengungkapkan, belum mampunya kontraktor menyelesaikan pengerjaan sesuai target, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih memberikan kesempatan untuk menyelesaikan dengan rentang waktu 50 hari.

‎”Kami masih memberi kesempatan waktu 50 hari untuk menyelesaikan dengan mekanisme denda keterlambatan 1/1000 x nilai kontrak per hari,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (2/1/2026).

‎Apabila masih belum mampu menyelesaikan, Pemkab Bojonegoro kembali memberikan kesempatan kedua dengan mekanisme serupa. Dan jika kontraktor kembali tak mampu merampungkan, maka kontrak akan diputus.

‎”Untuk saat ini pekerjaan trotoar dan saluran drainase masih berjalan. Target selesai minggu ketiga pada Januari 2026 ini,” ujarnya.

‎Dijelaskan, dari sembilan titik pembangunan trotoar dan saluran drainase terdapat dua lokasi yang selesai pengerjaannya. Yakni, Jalan WR Supratman dan KH. Mansyur. Sisa lokasi lainnya sudah di atas 80 persen pengerjaannya.

‎”Kami mencatat ada 7 kontraktor yang belum merampungkan pekerjaannya. Alasan karena keterlambatan pasokan material, itu disebabkan pekerjaan proyek secara serentak misalnya proyek BKKD,” terangnya.

‎Dia menambahkan, sebagian proyek sudah dilakukan pembersihan. Kemudian sisanya yang belum selesai masih dilakukan pemasangan pohon pule, kursi hingga lampu.

‎”Kami berharap bulan ini bisa selesai, dan bisa dinikmati masyarakat Bojonegoro,” tambahnya.

‎Berdasar data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, diketahui bahwa pembangunan trotoar tersebut merupakan satu paket dengan saluran drainase dengan anggaran Rp50,8 miliar. Yakni berlokasi di ruas Jalan AKBP M. Soeroko (sisi barat dan timur); Jalan Sawunggaling; Jalan WR Supratman (sisi barat dan timur); Jalan Jaksa Agung Suprapto; dan Jalan KH. Mansyur. Kemudian Jalan Pattimura, serta Jalan Panglima Polim.(jk)

Pos terkait