BPH Migas Apresiasi PGN, Satu-satunya Pengembang Jargas di Indonesia

PGN terima penghargaan
BORONG PENGHARGAAN: Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham (tiga dari kiri) mewakili PGN saat menerima Apresiasi BPH Migas di Jakarta.(ist/pungki)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Jakarta — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan apresiasi tinggi kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN). Badan usaha ini mendapat penghargaan sebagai satu-satunya lembaga yang mengembangkan jaringan gas bumi (jargas) di Indonesia.

‎Apresiasi ini dinilai sebagai bukti PGN terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan gas bumi yang andal dan berkelanjutan.

‎Komitmen tersebut dijalankan lewat sinergi erat dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan, sehingga manfaat gas bumi dapat dirasakan luas oleh masyarakat. Penghargaan yang diterima PGN berupa Apresiasi Badan Usaha dalam Pengembangan Jargas ini hanyalah salah satunya. Sebab ada penghargaan lainnya yang diterima PGN dari BPH Migas.

‎Hingga kini, PGN telah membangun dan mengoperasikan jargas baik secara mandiri maupun melalui penugasan pemerintah yang didanai APBN, dengan total layanan lebih dari 817.000 Sambungan Rumah (SR) di berbagai wilayah.

‎Dalam setiap tahap pengembangan, PGN secara aktif berkoordinasi dengan BPH Migas guna memastikan keandalan layanan bagi pengguna akhir. ‎PGN menjadi satu-satunya badan usaha yang memperoleh apresiasi dari BPH Migas atas kontribusi pengembangan jargas ini.

‎Capaian itu diperkuat oleh inovasi PGN dalam mengembangkan jargas tanpa anggaran APBN, baik untuk rumah tangga maupun pelanggan kecil, melalui moda pipa gas maupun CNG.

‎Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas menyatakan, pengembangan jargas secara mandiri oleh badan usaha diharapkan mampu menekan impor LPG. Ia juga mencatat pertumbuhan pelanggan jargas mandiri mencapai 25 persen sejak program jargas APBN dimulai pada 2007.

‎“Pada periode 2021–2025, BPH Migas menetapkan sejumlah kebijakan strategis, salah satunya penetapan hak khusus Wilayah Jaringan Distribusi (WJD) Kota Batam, yang dimenangkan oleh PGN,” katanya dalam keterangan tertulis diterima Suarabanyuurip.com, Sabtu (3/1/2026).

‎Selain itu, PGN juga menjalankan Kebijakan Penyaluran Gas Harga Bumi Tertentu (HGBT). Atas perannya tersebut, PGN menerima Apresiasi Badan Usaha Terbesar yang Menjalankan Penugasan HGBT dari Pemerintah.

‎Direktur Komersial PGN, Aldiansyah Idham menegaskan, dukungan PGN terhadap program pemerintah diwujudkan melalui upaya menjaga ketersediaan energi bagi industri dan masyarakat.

‎“PGN terus mengoptimalkan perannya dalam penyediaan energi, termasuk bergerak cepat menyalurkan bantuan di wilayah terdampak bencana di Sumatera,” ujarnya.

‎BPH Migas juga memberikan apresiasi khusus kepada PGN atas dukungan penyediaan dan pendistribusian energi di wilayah terdampak bencana Sumatera.

‎Selain itu, PGN bersama anak perusahaan, yaitu PT Transgasindo Indonesia (TGI) dan PT Pertamina Gas (Pertagas), mendapat penghargaan atas sinergi badan usaha hilir migas dan BPH Migas dalam penanggulangan bencana di Sumatera.

‎PGN juga didapuk sebagai Badan Usaha Niaga Terbesar Terbaik. Dengan infrastruktur gas bumi yang terintegrasi, hingga September 2025 (9M 2025) PGN menyalurkan gas ke berbagai segmen pelanggan dengan volume 833 BBTUD, serta layanan transmisi mencapai 1.622 MMSCFD.

‎Sedangkan penghargaan lain dalam Apresiasi BPH Migas 2025 yang diraih PGN dan afiliasinya meliputi:

‎Badan Usaha Pengangkutan Terbesar Terbaik — Pertagas dan TGI Kontribusi Badan Usaha terhadap Penerimaan Negara Bidang Gas Bumi — Pertagas dan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

‎“Dedikasi seluruh Perwira PGN menjadi kunci agar perusahaan terus memberikan layanan gas bumi yang berkelanjutan dan adaptif menghadapi berbagai tantangan. Kami berupaya memastikan kehadiran PGN memberi manfaat optimal bagi masyarakat, menggerakkan roda ekonomi, dan mendukung terwujudnya swasembada energi,” tandas Aldiansyah.(fin/adv)

Pos terkait