SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Aspirasi yang disampaikan Forum Masyarakat Ngampel (FMN) Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur soal tanah kas desa (TKD) masih menemui jalan buntu. Tak satupun anggota DPRD Bojonegoro hadir dan menemui masyarakat Ngampel.
“Seluruh anggota dewan pada Januari 2026 ini, sudah memiliki jadwal. Sehingga pertemuan ini akan dijadwalkan ulang di Februari depan,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Bojonegoro, Yayan Rohman.
Dia menjelaskan, semua aspirasi yang disampaikan FMN terkait TKD Ngampel untuk jalur pipa minya Banyu Urip, Blok Cepu, semua ditampung dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Bojonegoro.
“Percayakan kepada wakil rakyat terkait aspirasi yang telah disampaikan tadi,” jelasnya, Rabu (14/1/2026).

Ketua FMN, Mujiono mengatakan, hasil penyampaian aspirasi di DPRD belum membuahkan hasil. Karena di Januari program kerja DPRD sudah dijadwalkan.
“Kami masih menunggu penjadwalan ulang. Masyarakat diterima dengan baik dan difasilitasi, sehingga selaku perwakilan tidak kecewa,” jelasnya.
Dia menambahkan, poin penting yang sempat disinggung bersama Sekwan Bojonegoro terkait proses TKD yang tidak wajar karena terdapat jeda tahun. TKD Ngampel diaprasial di 2020, sedangkan tanah pengganti diaprasial 2024 kemarin.
“Kami berharap bisa dihitung ulang untuk tanah pengganti agar nilainya sama,” tandasnya.(jk)





