SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Alokasi bantuan sosial (bansos) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2026 di Bojonegoro, Jawa Timur mengalami penurunan. Dari Rp 33,6 miliar pada 2025, anjlok menjadi Rp 16,6 miliar tahun ini.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT 2026 turun cukup signifikan, dibandingkan tahun 2025 lalu. Penurunan akibat imbas dari pemangkasan transfer ke daerah (TKD).
“Sehingga alokasi bansos untuk buruh rokok dan petani tembakau ikut dipangkas,” jelasnya, Selasa (27/1/2026).
Agus menjelaskan, semula BLT DBHCHT Bojonegoro 2025 totalnya Rp 33,6 miliar, diterima 15.753 buruh pabrik rokok dan 2.942 petani tembakau. Kemudian dipangkas atau turun menjadi Rp 16,6 miliar tahun ini.
“Jumlah penerima totalnya sebanyak 18.990 buruh rokok dan petani tembakau,” ujarnya.
Meski secara alokasi turun, namun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) meningkat. Namun penerima bansos 2026 masih perlu diverifikasi dan validasi, terutama pemenuhan syaratnya.
“Verifikasi wajib dilakukan, agar tidak terjadi data ganda,” jelasnya.
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti belum bisa berkomentar.
“Saya masih menunggu keterangan yang jelas dulu kenapa bisa turun,” terangnya.(jk)





