SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Selain menerima dana bagi hasil (DBH) migas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur juga menerima bagi hasil meneral dan batu bara (minerba). Alokasinya mencapai Rp 999 juta yang dipasang di APBN 2026.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, DBH minerba tersebut berdasar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 21 Januari 2026 juga sudah dicairkan, yakni sebesar Rp 99 juta.
“Sehingga masih sisa sekitar Rp 899 juta yang belum disalurkan. Pencairan bersamaan dengan transfer DBH migas,” katanya, Senin (9/2/2026).
Dia mengungkapkan, alokasi pagu APBN DBH sumber daya alam (SDA) pada tahun 2026 memang turun karena pemangkasan transfer ke daerah (TKD). Tahun 2025 kemarin Bojonegoro menerima sekitar Rp 1,9 miliar DBH minerba, dan sudah tersalurkan sesuai pagu.
“Turun sekitar Rp 955 juta pada 2026 ini,” kata Teguh.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri menyampaikan, meski penerimaan DBH minerba turun, tidak menjadi masalah karena masih di awal tahun.
“Nantinya juga akan ditutup dengan DBH lainnya, salah satunya DBH migas. Sehingga saya kira tak ada masalah, dan tidak mempengaruhi APBD Bojonegoro,” jelasnya.
Untuk diketahui Kabupaten Bojonegoro telah menerima dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (Migas), sebesar Rp 94,1 miliar di awal tahun ini. Pencairan dana transfer pusat tersebut baru tersalurkan 10 persen, darai total pagu Rp 941 miliar DBH Migas 2026(jk)



