TKD Dipangkas Rp 1,4 Triliun di 2026, DPRD Minta Pemkab Bojonegoro Segera Evaluasi Belanja

MEGAH : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh yang dibagun dari pendapatan migas.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah atau TKD untuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sekitar Rp 1,4 triliun pada 2026. DPRD meminta pemkab segera melakukan evaluasi belanja.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno mengatakan, berdasar rancangan TKD dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) pada 2026 mendatang turun. Namun tercatat juga mengalami kenaikan.

“Total dari Rp 4,7 triliun TKD pada tahun ini menurun menjadi Rp 3,2 triliun di 2026 mendatang. Sehingga tercatat transfer pusat dipangkas sekitar Rp 1,4 triliun,” katanya, Jumat (26/9/2026).

Teguh merinci, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 2,9 triliun di 2025 menurun menjadi Rp 1,2 triliun di 2026. Tepatnya, menurun signifikan sekitar 1,6 triliun pada tahun mendatang. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami kenaikan sekitar Rp 228 miliar, yakni dari Rp 995 miliar pada tahun ini naik menjadi Rp 1,2 triliun di 2026.

Berikutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 524,9 juta di 2025 naik menjadi Rp 39 miliar di 2026. Dan, DAK nonfisik Rp 424,9 miliar pada 2025 naik menjadi Rp 440,9 miliar di 2026.

Baca Juga :   Soal DBH Migas : Membandingkan Nasib Meranti, Blora dan Bojonegoro

Dana Desa (DD) Rp 397 miliar pada tahun 2025 ini turun menjadi Rp 342 miliar di 2026. Tercatat menurun sekitar Rp 54,7 miliar untuk tahun mendatang. Terakhir, Dana Insentif Fiskal Rp 14,5 miliar di 2025, belum teranggarkan di 2026 mendatang.

“DBH ada penurunan signifikan, khusus untuk DBH pajak dan sumber daya alam atau SDA. Namun untuk DAK dan DAU mengalami kenaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri meminta kepada Pemkab Bojonegoro untuk segera melakukan evaluasi belanja. Sebab, TKD dari pemerintah pusat dipangkas cukup besar, sekitar 30 persen di 2026.

“Tentu ini akan memengaruhi belanja daerah. Artinya Pemkab Bojonegoro segera gerak cepat dan melakukan evaluasi,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait