SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebagai daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) selama ini berhak mendapat dana bagi hasil (DBH) migas. Sejak 2019 sampai dengan tahun 2025, jumlahnya rata rata triliunan setiap tahun. Namun, pada 2026, DBH Migas yang diterima tinggal Rp941 miliar, karena kena pangkas Rp 1 triliun.
“Kami akan memastikan kembali, terkait pemotongan tersebut apakah pemotongan murni atau hanya penundaan,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Jumat (3/9/2025).
Komisi dewan yang membidangi migas ini akan melakukan lawatan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memastikan perihal pemangkasan DBH Migas. Karena Kabupaten Bojonegoro adalah penghasil migas yang menyumbang sekira 30 persen produksi nasional.
“Kalau pemotongan murni maka tidak ada harapan untuk kekurangannya dibayarkan di tahun yang akan datang, tapi kalau penundaan kita masih punya harapan untuk dibayarkan di tahun yang akan datang,” lanjut legislator kawakan PAN ini.
Terpisah, Kepala Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyatakan, dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Bojonegoro tahun 2026 turun sebesar Rp1,46 triliun. Penurunan terbesar dari alokasi DBH, terutama DBH Sumber Daya Alam (SDA).
Pria asli Surabaya ini menjelaskan, secara umum penurunan alokasi DBH karena sesuai ketentuan di Undang-undang APBN tahun 2026 ditetapkan bahwa alokasi DBH SDA diperhitungkan hanya 50 persen dari perkiraan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), atau hanya 50 persen dari perhitungan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
“Selain itu, DBH SDA menurun bisa juga karena harga komoditas yang turun walaupun produksinya naik, atau sebaliknya,” beber Teguh.
Dalam catatan KPPN Bojonegoro, sejak 2019 hingga 2024, Kabupaten Bojonegoro telah menerima DBH Migas totalnya mencapai Rp 12,4 triliun lebih. Namun besaran tiap tahunnya berbeda-beda, karena dipengaruhi oleh jumlah produksi migas yang juga naik turun setiap tahunnya.
Rinciannya, DBH migas yang telah diterima Bojonegoro pada 2019 sebesar Rp 1,97 triliun; 2020 sebesar Rp1,09 triliun; 2021 sebesar Rp2,12 triliun; 2022 sebesar Rp2,41 triliun; 2023 sebesar Rp3,04 triliun; dan 2024 sebesar Rp1,80 triliun.
“DBH Migas untuk 2025 sebesar Rp1,93 triliun,” tandanya.(fin)





