Sri Wahyuni Serap dan Kawal Aspirasi Warga Sukoharjo dan Leran Bojonegoro hingga Jatim

Sri Wahyuni
Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni mendengar, mencatat, dan mengawal aspirasi warga yang terserap dalam agenda reses di Bojonegoro.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), kembali menyerap aspirasi konstituen di Kabupaten Bojonegoro dalam kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Kali ini reses dihelat di dua tempat bergantian. Yakni di Balai Desa Sukoharjo dan Balai Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Minggu (15/2/2026).

Reses digelar sejak pagi hingga sore berurutan di dua lokasi sekitar lapangan pengeboran minyak dan gas bumi (Migas) Kedung Keris tersebut dihadiri antara lain, kepala desa, Ketua PKK desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat masing-masing, dan diikuti oleh para konstituen. Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, H. Sukur Priyanto hadir pula dalam agenda.

Reses tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi pembangunan kepada wakil rakyat dari daerah pemilihannya. Aspirasi yang terserap bakal dikawal hingga DPRD Jatim.

Sri Wahyuni mengaku, bahwa ia hadir turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengarkan, mencatat, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan di tingkat provinsi.

Pada lokasi pertama di Desa Sukoharjo, sejumlah usulan disampaikan warga. Latip, mengusulkan pembangunan jalan usaha tani di Blok 16 area persawahan guna mendukung kelancaran akses petani.

‎”Kami mengajukan perbaikan beton jalan utara serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) irigasi di RT 4 untuk mengantisipasi kerusakan infrastruktur dan mendukung sistem pengairan,” ungkap Rico, konstituen lainnya.

Kegiatan kemudian berlanjut di Desa Leran. Umi Kulsum menyampaikan aspirasi terkait insentif guru RA dan TPQ agar dapat dianggarkan secara merata dan disesuaikan dengan daerah lain.

Sedangkan Wiyoto mengusulkan bantuan untuk tempat ibadah Masjid Kalipang. Ada pula usulan dari Siti Samrotul yang mengajukan bantuan pembangunan gedung TPQ dan Madin.

‎”Setiap usulan akan kami kawal dan perjuangkan agar bisa masuk dalam pembahasan serta disesuaikan dengan kamus usulan dan mekanisme anggaran yang berlaku,” kata Sri Wahyuni menanggapi berbagai aspirasi yang mengemuka.

Politisi perempuan berlatar belakang dunia kesehatan ini menegaskan, aspirasi yang disampaikan warga menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan dan penganggaran di tingkat provinsi, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur desa, pertanian, serta pendidikan dan keagamaan.

‎”Kami akan mengawal dan mengusulkan agar setiap pengajuan yang telah disampaikan dapat direalisasikan sesuai ketentuan dan prioritas pembangunan,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait