SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Direktur Utama (Dirut) PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), Hadi Ismoyo, menilai rencana perpanjangan kontrak ExxonMobil di Blok Cepu hingga 2055 harus dikembalikan pada aspek keekonomian wilayah kerja tersebut, termasuk komitmen eksplorasi dan pengembangan lapangan serta besaran tambahan investasi yang akan digelontorkan selama masa perpanjangan.
Menurut Hadi, setiap usulan perpanjangan wilayah kerja pertambangan (WKP) pada prinsipnya harus dihitung secara komprehensif, baik dari sisi manfaat tangible maupun intangible bagi negara. Perhitungan itu mencakup dampak sektor hulu dan hilir, serta kontribusinya terhadap perekonomian nasional dalam jangka panjang.
“Semua proposal perpanjangan WKP pasti dikembalikan pada keekonomian dan komitmen investasi. Harus dihitung betul benefit bagi negara sampai 2055, termasuk dampak sirkular ekonomi dari hulu sampai hilir,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (27/2/2026).
Ia meyakini pemerintah telah mempertimbangkan aspek tersebut secara matang, terlebih di tengah target pertumbuhan ekonomi nasional yang ambisius. Dalam konteks kebutuhan investasi yang mencapai puluhan miliar dolar AS untuk mendukung pertumbuhan hingga 8 persen, langkah pemerintah memberikan perpanjangan kepada Exxon dinilai sebagai sesuatu yang wajar.
“Tinggal bagaimana para pihak bernegosiasi terkait commercial term yang win-win bagi semua pihak,” ujarnya.
Terkait kemungkinan perbaikan porsi Participating Interest (PI), Hadi menyebut hal itu terbuka untuk dibahas. Namun, ia mengingatkan agar perhitungan tetap memperhatikan kelayakan internal rate of return (IRR) bagi kontraktor. Sebagai perusahaan migas kelas dunia dengan portofolio global, Exxon tentu akan membandingkan skema komersial di Indonesia dengan negara lain.
“Commercial term di suatu negara akan di-compare dengan lapangan Exxon di negara lain. Di sinilah perlunya para pihak duduk bersama mencari titik temu yang elegan dan bermartabat, bukan hanya melihat kepentingan sempit jangka pendek,” tegasnya.
Sementara itu, hingga kini perpanjangan kontrak belum diputuskan karena porsi kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC) antara Exxon dan SKK Migas belum disepakati. Meski demikian, Hadi enggan masuk ke detail pembahasan porsi split.
“Itu ranah internal mereka untuk membuat keputusan yang bijak,” tuturnya.
Dalam strategi makro, lanjutnya, pemerintah juga perlu memperhitungkan manfaat tidak langsung (intangible benefit) seperti multiplier effect dan sirkular ekonomi, aspek geopolitik, serta iklim investasi nasional.
Ia pun mengajak semua pihak memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengambil keputusan terbaik bagi bangsa dan negara.
“Berilah waktu kepada pemerintah untuk berpikir dengan tenang dan jernih dalam memutuskan yang terbaik,” tandasnya.(fin)
Dirut PJUC: Perpanjangan Kontrak Exxon di Blok Cepu Perlu Hitung Keekonomian





