SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bojonegoro melaksanakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1447 H dengan khidmat di masjid dalam lingkungan lapas, Sabtu (21/03/2026). Ibadah berlangsung tertib dan penuh kekhusyukan, diikuti jajaran pegawai serta Kepala Lapas (Kalapas) Bojonegoro, Hari Winarca.
Momentum Hari Raya Idulfitri ini juga diwarnai dengan penyerahan Remisi Khusus (RK) bagi WBP yang memenuhi syarat. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik dan keberhasilan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Usai pelaksanaan salat dan khutbah Id, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait pemberian remisi. Sejumlah WBP yang menerima remisi di antaranya Alammul Iman, Rizqi Ragil Pamungkas, dan Sulistiowati.
Penyerahan SK remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Hari Winarca di serambi masjid. Para penerima tampak haru dan bersyukur karena masa pidana mereka berkurang, membuka peluang lebih cepat untuk kembali berkumpul dengan keluarga.
Kalapas Bojonegoro, Hari Winarca, menyampaikan, bahwa Idulfitri menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk memperbaiki diri. Sedangkan remisi adalah hak WBP atas perilaku baik.
“Remisi ini adalah hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Hari Winarca.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan tradisi saling bersalaman (halalbihalal) antara petugas dan warga binaan. Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan terlihat dalam momen tersebut, mencerminkan semangat Idulfitri sebagai ajang saling memaafkan dan mempererat silaturahmi di lingkungan lapas.(fin)
Ratusan WBP Lapas Bojonegoro Salat Id, Remisi Idulfitri Diserahkan





