Oleh: Dr. Hj. Cantika Wahono
Hari Kartini merupakan momentum reflektif untuk melihat sejauh mana perjuangan emansipasi perempuan telah kita lanjutkan. Tahun 2026 ini, tema pencegahan perkawinan anak atau perkawinan dini menjadi sangat relevan, khususnya di Kabupaten Bojonegoro, di mana persoalan ini masih menjadi tantangan nyata yang berdampak luas pada kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah.
Masih dalam rangkaian memperingati Hari Kartini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas P3AKB pada hari Kamis, 23 April 2026, mengadakan kegiatan Talk Show dengan Tema “Perempuan Berdaya Tanpa Perkawinan Anak” bertempat di Ruang Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro. Dengan menghadirkan .
Narasumber dari Universitas Negeri Malang, Prof. Dr. Umi Dayati, M.Pd. Acara ini dihadiri oleh ratusan perwakilan dari berbagai elemen organisasi wanita, mulai dari Pengurus TP PKK Kabupaten Bojonegoro, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Muslimat, Aisyiyah, Dharma Wanita Persatuan (DWP), Bhayangkari, Persit Kartika Chandra Kirana, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ikawara, serta Ketua TP PKK dari 28 Kecamatan se-Bojonegoro.
Fenomena perkawinan anak bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan persoalan struktural yang berkaitan erat dengan pendidikan dan kemiskinan. Data menunjukkan bahwa meskipun angka perkawinan dini di Bojonegoro mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir, namun akar masalahnya masih belum terselesaikan secara mendasar.
Perkawinan anak menciptakan sebuah lingkaran persoalan sosial yang sulit diputus. Anak-anak yang menikah di usia dini umumnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah, bahkan banyak yang putus sekolah. Kondisi ini membatasi akses mereka terhadap pekerjaan yang layak. Akibatnya, mereka rentan terjebak dalam kemiskinan, yang kemudian mendorong generasi berikutnya mengalami hal yang sama.
Lebih dari itu, perkawinan dini juga membawa risiko besar terhadap kesehatan ibu dan anak, meningkatkan potensi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tingginya angka perceraian. Ini menunjukkan bahwa perkawinan bukan hanya soal “legalitas hubungan”, tetapi tentang kesiapan mental, sosial, dan ekonomi yang matang.
Dalam banyak kasus di Bojonegoro, pengajuan dispensasi nikah sering kali dilatarbelakangi oleh tiga hal utama: kehamilan di luar nikah, kekhawatiran terhadap pergaulan bebas, serta tekanan ekonomi keluarga. Bahkan, di wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem, angka pengajuan dispensasi nikah cenderung lebih tinggi. Hal ini mempertegas bahwa kemiskinan bukan hanya dampak, tetapi juga penyebab dari perkawinan anak.
Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro, saya memandang bahwa upaya pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif. Tidak cukup hanya dengan regulasi, tetapi harus menyentuh akar persoalan di tingkat keluarga dan masyarakat.

Pertama, penguatan pendidikan menjadi kunci utama. Wajib belajar 12 tahun harus benar-benar kita wujudkan, bukan sekadar slogan. Anak-anak Bojonegoro harus didorong untuk minimal lulus SMA, bahkan memiliki keterampilan melalui pendidikan vokasi. Pendidikan selain membuka wawasan, sekaligus juga membangun harapan dan masa depan.
Kedua, penguatan ekonomi keluarga perlu menjadi prioritas. Melalui program pemberdayaan ekonomi keluarga, khususnya bagi perempuan, kita dapat membantu keluarga keluar dari tekanan ekonomi yang sering menjadi alasan menikahkan anak. PKK memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi berbasis keluarga dan komunitas.
Ketiga, edukasi kesehatan reproduksi dan pengasuhan remaja harus diperluas. Orang tua perlu dibekali pemahaman yang tepat dalam mendampingi anak-anak mereka di masa remaja. Ketakutan terhadap pergaulan bebas tidak boleh dijawab dengan solusi instan berupa pernikahan, tetapi dengan komunikasi yang sehat dan pendidikan yang benar.
Keempat, perubahan mindset dan budaya masyarakat juga menjadi tantangan penting. Pandangan bahwa “lebih baik menikah muda daripada terlambat” atau menjadikan pernikahan sebagai solusi masalah harus diluruskan. Pernikahan adalah tanggung jawab besar, bukan jalan pintas.
Hari Kartini mengajarkan kita bahwa perempuan harus diberi ruang untuk tumbuh, belajar, dan menentukan masa depannya. Maka, mencegah perkawinan anak sejatinya adalah bentuk nyata kita melanjutkan perjuangan Kartini—memberikan kesempatan bagi anak-anak perempuan untuk bermimpi lebih tinggi, berpendidikan lebih baik, dan hidup lebih sejahtera.
Mari kita jadikan Bojonegoro sebagai daerah yang maju secara ekonomi, juga unggul dalam kualitas generasi mudanya. Generasi yang tidak terjebak dalam lingkaran kemiskinan, tetapi mampu menjadi agen perubahan bagi masa depan yang lebih baik.
Karena pada akhirnya, mencegah perkawinan anak selain tentang melindungi anak hari ini, juga tentang menyelamatkan masa depan Bojonegoro.
Penulis adalah Ketua TP PKK Kabupaten Bojonegoro





