SuaraBanyuurip.com – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mencapai 5.610 anak. Dinas Pendidikan Bojonegoro telah menyiapkan strategi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Agus Anshori mengatakan, akan melakukan pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan yang melibatkan berbagai pihak untuk memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak.
Menurut Agus, pendataan dan verifikasi lapangan diperlukan karena data ATS diperoleh melalui sistem nasional yang terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah. Seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), dan data kependudukan dari Dukcapil.
“Data ATS ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat karena berasal dari sistem yang terus diperbarui. Karena itu, data yang muncul harus diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” jelas Agus.
Berdasarkan data awal tahun 2026, jumlah ATS di Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak. Namun angka tersebut terus mengalami perubahan seiring pembaruan data secara real time.
“Sebagai langkah awal penanganan, kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan validitas data. Juga memetakan kondisi dan permasalahan yang dihadapi setiap anak,” tegasnya.
Agus mengungkapkan, banyak faktor penyebab ATS di Bojonegoro. Mulai dari kondisi keluarga, anak yang putus sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, hingga faktor pernikahan usia muda, pekerjaan, perpindahan tempat tinggal, maupun kebutuhan khusus yang memerlukan layanan pendidikan tertentu.
Sebagai alternatif, lanjut dia, Dinas Pendidikan juga mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dikelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jalur ini dinilai lebih fleksibel dari sisi waktu dan tempat sehingga dapat menjangkau anak-anak dengan berbagai kondisi.
Selain itu, bagi anak berkebutuhan khusus, bisa mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah inklusi. Dinas Pendidikan juga terus mendorong sekolah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi putus sekolah, terutama pada jenjang SD dan SMP.
“Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan,” tegasnya.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah sebrlumnya mengingatkan kepada 214 calon kepala SD dan SMP yang akan segera ditetapkan secara defenitif untuk komitmen mengurangi angka putus sekolah di Bojonegoro.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro itu juga menyarankan bagi kepala sekolah yang tidak sanggup mengurangi angka anak putus sekolah untuk mengundurkan diri sejak awal atau demosi.
“Mereka harus siap. Kalau tidak sanggup dengan komitmen dan tidak mampu memenhui target yang sudah ditentukan lebih baik mundur dari kepala sekolah,” tegas Wabup Nurul.(red)





