SuaraBanyuurip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menemukan anomali atau kejanggalan jumlah keluarga miskin di wilayahnya yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Aparatur sipil negara (ASN) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diterjunkan untuk melakukan Ground Check (GC) atau verifikasi dan validasi (verval) lapangan.
Verval dilakukan untuk memastikan validitas dan objektivitas data agar seluruh program berbasis kemasyarakatan tepat sasaran. ASN bersinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga tenaga penyuluh di masing-masing wilayah.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah pada 5 Mei lalu, serta rapat teknis bersama Sekretaris Daerah Edi Susanto pada 6 Mei. Langkah ini juga selaras dengan instruksi Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat memberikan pengarahan terkait penegasan validitas data penerima bansos kepada aparatur desa dan pendamping desa pada 22 April lalu.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo, menegaskan langkah ini diambil mengingat keakuratan data menjadi penentu kebijakan yang tepat.
“Mulai kemarin telah melakukan rakor persiapan di masing-masing kecamatan agar pelaksanaan ground check ini berjalan akuntabel. Hari ini, ASN secara serentak mulai turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi selama dua minggu ke depan ” ujar Agus Susetyo, Selasa (12/05/2026).
Prosesnya, untuk verifikasi validasi DTSEN dilakukan pada Januari-April lalu. Setelah analisis, ditemukan anomali/kejanggalan. Kejanggalan ini bisa fakta yang benar juga fakta yang salah, sehingga memerlukan ground check lebih lanjut.
“Contohnya ditemukan pendapatan yang tidak sesuai, atau ada satu rumah dihuni oleh sembilan kepala keluarga, hingga luas rumah tidak sesuai,” jelasnya.
Agus menjelaskan, fenomena ini mengindikasikan adanya fakta lapangan yang perlu disesuaikan kembali. Oleh karena itu, verifikasi lapangan ini menjadi krusial untuk mencocokkan kondisi riil di masyarakat dengan empat komponen utama penentu data peringkat kesejahteraan versi BPS, yakni tingkat pendidikan, kepemilikan aset, pendapatan, serta kondisi hunian.
“Diharapkan melalui Ground Check ini dapat menghasilkan basis data yang bersih dan kredibel, sehingga anggaran negara dapat tersalurkan secara efektif kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua RT di masing-masing desa telah mendatangani rumah-rumah warga menuntaskan pendataan untuk DTSEN. Ada sejumlah pertanyaan yang diberikan diantaranya mulai dari pendapatan, pekerjaan, luas tanah bangunan rumah, anggota keluarga, jumlah kendaraan, hingga bentuk kloset.(red)





