Bupati Bojonegoro Lantik Kades PAW Bungur dan Lebaksari

Lantik Kades PAW.
Bupati Setyo Wahono foto bersama dua kades PAW dan pejabat Forkopimda Bojonegoro usai pelantikan di Pendapa Malwopati.(dok.kominfo bjn)

SuaraBanyuurip.com – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Setyo Wahono resmi melantik dua kepala desa pengganti antarwaktu (PAW), Rabu (10/06/2026), di Pendapa Malwopati. Bupati Wahono berpesan kepada dua kepala desa yang dilantik untuk melanjutkan arah kebijakan dan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Desa PAW yang dilantik yakni Kholik sebagai Kepala Desa Bungur, Kecamatan Kanor, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2020-2028. Sedangkan Zainal Abidin dilantik sebagai Kepala Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, dengan masa jabatan hingga berakhirnya sisa masa jabatan kepala desa periode 2022-2030.

Dalam sambutannya, Bupati Wahono menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang lahir dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, kepala desa dituntut mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Wahono meminta kedua kepala desa yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Mengingat masa jabatan yang tersisa relatif singkat, kepala desa diharapkan mampu bergerak cepat dalam menjalankan roda pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan desa tetap berjalan sesuai rencana.

Baca Juga :   Pendaftaran CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024

Menurutnya, kepala desa pengganti antarwaktu harus melanjutkan arah kebijakan dan pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program pemerintahan desa harus tetap berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada serta selaras dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya membangun kembali komunikasi dan kebersamaan di tengah masyarakat pasca pelaksanaan pemilihan kepala desa antarwaktu. Kepala desa diminta merangkul seluruh elemen masyarakat agar tercipta suasana yang kondusif untuk mendukung pembangunan desa.

“Setelah proses demokrasi selesai, saatnya kembali bersatu. Bangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur yang ada di desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pemerintahan desa. Menurutnya, kepala desa harus terus belajar dan memahami peraturan perundang-undangan agar setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai ketentuan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Sejalan dengan tuntutan kemandirian desa, Bupati juga mendorong pemerintah desa untuk menggali potensi dan sumber daya yang dimiliki guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berbagai program pemerintah pusat maupun daerah, menurutnya, perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa.

Baca Juga :   Bupati Setyo Wahono Harapkan Ramadhan Depan Pemkab Bojonegoro Berbagi Lebih Luas ke Masyarakat

“Kemandirian desa harus terus diperkuat. Karena itu, kepala desa perlu mampu mengelola potensi yang ada sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades PAW dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Wakil Kapolres Bojonegoro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, jajaran Forkopimda, para camat, serta tamu undangan lainnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait