SuaraBanyuurip.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Polres Bojonegoro, terus menggencarkan edukasi pencegahan judi online (judol) di kalangan generasi muda. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Dialog Kamtibmas bersama pengurus dan anggota Karang Taruna Desa Mojodelik di Balai Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi partisipatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran serta peran aktif pemuda dalam mencegah penyebaran praktik judol di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat desa sekitar lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Banyu Urip, Blok Cepu.
Kapolsek Gayam, AKP Amirul Mukminin, dalam pemaparannya menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan seseorang terjerumus ke dalam judol. Kapolsek ring satu lapangan minyak Blok Cepu, itu juga mengulas dampak negatif yang ditimbulkan, baik dari sisi ekonomi, psikologis, sosial, maupun hukum.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai kasus nyata yang dipicu oleh kecanduan judol, mulai dari tindak kriminalitas seperti perampokan dan penganiayaan hingga kasus bunuh diri.
“Kami memberikan pemahaman kepada para pemuda mengenai sistem dan mekanisme judi online yang dirancang agar pemain terus mengalami kerugian. Hal ini penting dipahami agar generasi muda tidak mudah tergiur oleh iming-iming kemenangan,” ujar AKP Amirul Mukminin.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Mojodelik, Bayu Ali Syahbana, mengapresiasi inisiatif Polsek Gayam dalam memberikan edukasi kepada para pemuda. Menurut Bayu, materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini dan mudah dipahami oleh peserta.
“Kegiatan ini memberikan wawasan baru terkait bahaya judi online serta konsekuensi hukumnya. Penyampaian materi yang jelas dan disertai contoh-contoh nyata membuat peserta lebih mudah memahami,” kata Bayu.
Pemuda desa penghasil minyak Blok Cepu ini berharap, kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan karena dinilai efektif meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari praktik judol dan berbagai tindak kejahatan lainnya.
”Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan karena sangat bermanfaat,” tandasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Gayam berencana menggelar Dialog Kamtibmas secara berkala dengan menyasar karang taruna di desa-desa lain di wilayah Kecamatan Gayam. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memperkuat upaya preemtif dan preventif untuk mencegah maraknya praktik judi online di masyarakat.(red)





