Program Siswa Top Gagal Terealisasi, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan Bojonegoro

Program Siswa Top.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni (pegang mix) saat menjadi narasumber di Dewan Jegrank.(foto:tangkap layar video)

SuaraBanyuurip.com – Program satu siswa satu laptop (Siswa Top) untuk pelajar Bojonegoro, Jawa Timur batal terealisasi. Program yang menjadi janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati, Setyo Wahono-Nurul Azizah pada Pilkada Bojonegoro, itu saat ini masih dilakukan evaluasi dan kajian, setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Bojonegoro, Zamroni mengatakan, program Siswa Top sebenarnya telah dipasang di Perubahan APBD 2025 sebesar Rp 32 miliar. Namun, karena program tersebut mengacu petunjuk teknis (juknis) chromebook dari pemerintah pusat yang saat ini masuk perkara korupsi, akhirnya gagal terealisasi tahun 2025 kemarin.

“Program Siswa Top Bojonegoro ini spesifikasinya sama persis dengan cromebook yang di pusat, tapi karena yang di atas lagi bermasalah, terpaksa ditunda,” ujarnya saat menjadi narasumber di podcast Dewan Jegrank bertema “Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Bojonegoro, Strategi dan Inovasi” belum lama ini.

Zamroni menjelaskan, setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi chromebook, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono berkirim surat kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk meminta pendapat hukum tentang pengadaan laptop untuk pelajar Bojonegoro.

Baca Juga :   Bupati Setyo Wahono Dorong Peran Pers Tangkal Hoaks dan Dukung UKW

“Bapak Bupati kemudian mendisposisi kepada bapak Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro dan kami untuk presentasi di Kejati. Hasil dari konsultasi itu, Kajati Jatim memberi kesimpulan agar pengadaan laptop untuk program itu dievaluasi dan dipelajari kembali, karena spesifikasinya yang di pusat bermasalah,” tutur mantan Kepala SMPN 5 Bojonegoro itu.

“Intinya Kejati menyarankan agar program satu siswa satu laptop untuk ditinjaui kembali. Seehingga belum bisa kami laksanakan,” lanjut Zamroni.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah program Siswa Top akan direalisasikan tahun 2026 ini. Sebab, Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mendapat surat dari pemerintah pusat jika akan ada bantuan laptop untuk setiap sekolah.

“Kita sudah dapat suratnya. Tapi jumlah laptopnya berapa kita belum tahu. Kalau mengacu yang dulu setiap sekolah 15 unit tiap tahun ditanbah LCD dan proyektor. Rata-rata sekolah sudah dapat,” ujar mantan Kepala SMPN 1 Ngambon itu.

Zamroni menambahkan, jika program Siswa Top tetap dilaksanakan tahun 2026 ini, dikhawatirkan akan terjadi double anggaran yang bisa menimbulkan permasalahan hukum.

Baca Juga :   Sedulur Agung Supriyanto Yakin Paslon 02 Wahono - Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik

“Karena itu, kita menunggu yang dari pusat. Jangan sampai double accounting. Dari pusat memberi dan dari daerah juga memberi. Maka kita melihat dulu yang dari pusat,” pungkas pria yang pernah menjadi Guru di SMPN 2 Tambakrejo itu.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Aliyah (Kasi Penma) Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Moh. Sholihul Hadi berharap pemerintah pusat maupun daerah meningkatkan sarana prasarana lembaga pendidikan madrasah untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Apalagi sekarang ini eranya pembelajaran menggunakan teknologi informasi, jadi fasilitas seperti laptop sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Senada disampaikan Ketua PGRI Bojonegoro, M. Kuzaini. Menurutnya, masih terjadi ketimpangan sarana prasarana pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil di Kabupaten Bojonegoro.

“Seperti di Sekidang, Sekonang, Kecamatan Temayang, dan Boti, Kecamatan Tambakrejo, di sana sarana dan prasarananya masih sangat minim. Tidak ada signal. Muridnya satu sekolah ada yang hanya 7. Ini merupakan tantangan yang harus dicarikan solusinya bersama-sama,” ungkapnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait