HIV/AIDS Tertinggi Nasional, DPRD Jatim Dorong Penguatan Edukasi dan Deteksi Dini

Sri Wahyuni
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni.(suarabanyuurip.com/ist)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan jumlah kasus baru HIV/AIDS tertinggi di Indonesia sepanjang 2025. Kondisi ini memantik perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim mendorong upaya pencegahan dan penanganan diperkuat secara berkelanjutan.

‎Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kasus baru HIV/AIDS di Jatim selama 2025 mencapai 10.612 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dibanding Jawa Barat yang mencatat 9.212 kasus dan Jawa Tengah sebanyak 6.057 kasus.

‎Wakil Ketua IV DPRD Jatim, Sri Wahyuni mengatakan, tingginya kasus HIV/AIDS menjadi peringatan serius bahwa program pencegahan, edukasi, deteksi dini, serta pengobatan masih perlu diperkuat.

‎Politisi perempuan dari Partai Demokrat ini menilai, persoalan HIV/AIDS tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga memiliki dampak sosial yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

‎Data nasional menunjukkan sekitar 74 persen orang yang hidup dengan HIV berada pada rentang usia 25–49 tahun atau kelompok usia produktif. Kondisi tersebut membuat pengendalian HIV/AIDS tidak hanya menjadi isu kesehatan, tetapi juga berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah.

Baca Juga :   Perampok Bersenpi Diringkus

‎”Pencegahan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada sektor kesehatan. Pemerintah, tenaga kesehatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga keluarga harus terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan pendampingan,” kata Sri Wahyuni kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (13/6/2026).

‎Legislator berlatar belakang dunia kesehatan tersebut juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sejak dini. Selain itu, stigma terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) harus terus dikurangi agar penderita tidak ragu mengakses layanan kesehatan.

‎Selain itu, Mbak Yuni, begitu ia karib disapa, menilai ketersediaan layanan terapi antiretroviral (ARV) yang merata menjadi faktor penting untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang HIV/AIDS sekaligus menekan risiko penularan baru.

‎Dari sisi kebijakan, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bojonegoro dan Tuban ini mendorong pemerintah memperkuat dukungan anggaran, memperluas edukasi kesehatan reproduksi, meningkatkan skrining pada kelompok berisiko, serta memperkuat fasilitas kesehatan yang menangani HIV/AIDS.

‎”Investasi pada program pencegahan dan penanganan HIV/AIDS merupakan langkah penting untuk melindungi generasi produktif dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jawa Timur,” tegasnya.

Baca Juga :   Berharap Kali Putat Cepu Dinormalisasi

‎Sementara itu, Sekretaris Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPA) Kabupaten Bojonegoro, Suharto menjelaskan, bahwa angka penularan HIV/AIDS di Bojonegoro masih cukup tinggi. Pada tahun 2025, tercatat 358 kasus. Mayoritas penderita berusia 26-50 tahun.

‎Oleh sebab itu, menurut Suharto, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi yang lebih luas, terutama kepada generasi muda. Seringkali pihkanya mengadakan rapat koordinasi dengan stakeholder agar ikut membantu dalam pencegahan HIV/AIDS.

‎”Kami juga melakukan sosialisasi untuk tidak melakukan seks sebelum menikah,” tandas Suharto.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait