Menjaga Rantai Pasok Hulu Migas, Pengusaha Lokal Bojonegoro Didorong Naik Kelas

pengusaha Bojonegoro
Puluhan pengusaha Bojonegoro mengikuti vendor day yang dilaksanakan oleh EMCL dan SKK Migas di salah satu hotel di Bojonegoro.

SuaraBanyuurip.com – Perubahan regulasi dan digitalisasi sistem pengadaan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menuntut pelaku usaha daerah beradaptasi cepat. Ketatnya aturan komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang kini membayangi kontraktor dengan sanksi finansial, menjadi pertaruhan bagi keberlanjutan bisnis pengusaha lokal di kawasan operasi migas.

Isu kepatuhan dan modernisasi sistem ini dibahas dalam lokakarya peningkatan kapasitas penyedia barang dan jasa lokal yang digelar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). Kegiatan yang diinisiasi ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama SKK Migas Jabanusa tersebut mengumpulkan sekitar 52 kontraktor lokal di sekitar wilayah operasi lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu.

Seiring pemutakhiran Pedoman Tata Kerja (PTK) 005 Revisi 5 oleh SKK Migas, kontraktor yang gagal memenuhi komitmen TKDN sesuai kontrak kini terancam sanksi finansial. Selain itu, skema pengadaan juga beralih ke platform digital, seperti kewajiban pengisian Prospective Business Associate Questionnaire (PBAQ) melalui Sayari System dan pengajuan dokumen Service Entry Sheet (SES) via portal EM Connect.

Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon menegaskan, perubahan tata kelola pengadaan ini bertujuan agar keterlibatan pelaku usaha lokal tidak berhenti pada formalitas kuantitas, tetapi juga memenuhi standar kualifikasi industri global.

“Lokakarya ini bagian dari upaya menjaga ekosistem usaha lokal agar tetap kompetitif dan adaptif terhadap regulasi terbaru,” ujar Rifqi.

Rifqi, biasa disapa, menyampaikan bahwa EMCL dan SKK Migas terus berkomitmen mendukung Pemerintah dalam peningkatan ekonomi daerah melalui iklim usaha yang kompetitif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Sehingga kehadiran industri hulu migas memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro, khususnya di sekitar wilayah operasi.

Baca Juga :   Proyek Pipanisasi Blok Cepu Dihentikan Warga

Saat ini, Lapangan Banyu Urip menyumbang lebih dari 20 persen dari total produksi minyak mentah nasional. Besarnya porsi produksi tersebut menjadikan tingkat kepatuhan rantai pasok lokal sebagai faktor vital dalam menjaga kelancaran operasi nasional sekaligus menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi ekonomi daerah.

Langkah pembenahan kapasitas vendor lokal ini mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan agar tenaga kerja dan pengusaha daerah mampu bersaing secara sehat di industri berteknologi tinggi.

Di sisi lain, Pemkab Bojonegoro menyoroti dampak pertumbuhan usaha lokal terhadap penerimaan daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Yusnita Liasari, mengingatkan bahwa penguatan kapasitas kontraktor berbanding lurus dengan kemandirian fiskal daerah melalui kontribusi pajak.

“Sektor pengusaha lokal memiliki peran vital dalam menopang pendapatan daerah, khususnya melalui kepatuhan pajak. Kami mengapresiasi EMCL yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan membuka ruang bagi kontraktor lokal untuk tumbuh dan berkembang,” kata Yusnita.

Pengusaha Bojonegoro.
Yusuf Yuliawan, Direktur CV. Karya Cipta Mandiri Desa/Kecamatan Gayam.

Meski program pembinaan telah berjalan dalam puluhan putaran, dinamika di lapangan menunjukkan masih adanya perbedaan kapasitas antar-pelaku usaha lokal. Sebagian kontraktor telah mampu menyesuaikan diri dengan sistem digital dan regulasi ketat migas, sementara sebagian lainnya masih merangkak menghadapi rumitnya verifikasi TKDN.

Baca Juga :   Pemuda Sudu Tuntut Dipekerjakan di Proyek Gas JTB

Yusuf Yuliawan, Direktur CV. Karya Cipta Mandiri Desa/Kecamatan Gayam —wilayah yang berbatasan langsung dengan fasilitas utama Lapangan Banyu Urip—mengakui tantangan tersebut. Menurutnya, ketatnya standar pengadaan migas menjadi tantangan tersendiri bagi kontraktor kecil yang sedang bertransisi.

Menurut Yusuf, pendampingan seperti ini sangat dibutuhkan kontrak lokal karena proses belajarnya tidak pernah berhenti. Di lapangan, kenyataannya ada pengusaha yang sudah maju, tapi ada juga yang belum berhasil memenuhi standar.

“Tanpa bimbingan rutin mengenai aturan baru dan sistem yang rumit, kontraktor lokal rentan gugur sebelum berkembang,” tuturnya.

Untuk itu, Yusuf mengapresiasi vendor day yang rutin dilaksanakan EMCL. Selain memperkuat komunikasi dan koordinasi, juga memberikan banyak ilmu tentang aturan baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas. Sehingga membuka peluang bagi kontraktor lokal untuk terlibat di proyek hulu migas, khususnya di Kabupaten Bojonegoro.

“Semakin banyak kontraktor lokal yang terlibat, perputaran uang juga akan semakin banyak di sini, dan memberikan pendapatan pajak untuk daerah,” pungkas pria yang pernah menjadi Ketua Karang Taruna Desa Gayam itu.

Melalui pemahaman regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang verifikasi TKDN serta penguasaan portal digital pengadaan, para kontraktor lokal diharapkan dapat menekan risiko sanksi administrasi maupun finansial, sekaligus memperkuat daya saing mereka di luar ekosistem hulu migas.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait