SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Kursi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro yang sempat kosong selama beberapa bulan kini terisi. Mohamad Rohmadi resmi dilantik sebagai Kajari Bojonegoro oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar AF, S.H., M.H., Kamis (13/8/2026) kemarin.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Mohamad Rohmadi menjadi salah satu dari delapan pejabat eselon II di lingkungan Kejati Jatim yang dilantik dalam agenda tersebut.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan untuk menjawab dinamika serta tantangan penegakan hukum yang terus berkembang. Termasuk menghadapi derasnya arus informasi di era digital.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro, Inal Sainal Saiful, membenarkan telah dilantiknya Mohamad Rohmadi sebagai Kajari Bojonegoro. Kabupaten ini merupakan daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas).
”Benar, telah resmi menjabat sebagai Kajari Bojonegoro,” kata Inal Sainal Saiful kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (14/8/2026).
Untuk diketahui, sebelumnya, jabatan Kajari Bojonegoro mengalami kekosongan setelah Zondri meninggalkan jabatan tersebut. Selama masa kekosongan, posisi Kajari diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), Martha Parulina Berliana, yang merupakan pejabat dari Kejati Jawa Timur.
Dengan dilantiknya Mohamad Rohmadi, jabatan Kajari Bojonegoro kini kembali dipimpin pejabat definitif. Selanjutnya dia bertugas memimpin jajaran Kejari Bojonegoro dalam pelaksanaan penegakan hukumnya.(fin)




