Ketua PBNU Jelaskan Konsep Pengelolaan Tambang Batu Bara

Ketua PBNU.
Ketua PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (kiri).

SuaraBanyuurip.com- Pemerintah telah memberikan konsesi lahan tambang batu bara seluas 26.000 hektar kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Organisasi masyarakat keagamaan terbesar di Indonesia ini akan memperkerjakan para ahli untuk mengelola tambang batu bara.

Ketua PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz mengatakan, akan melibatkan tenaga profesional yang memiliki pengetahuan, pendidikan, dan pengalaman sesuai bidangnya untuk mengelola tambang batu bara.

“Gampang kok, banyak yang ahli. Ngapain saya harus mikir. Banyak itu lulusan sekolah, kuliah-kuliah di ITB, pinter-pinter,” kata Gus Kikin, panggilan akrabnya, kepada suarabanyuurip.com di sela-sela menghadiri reuni keluarga di Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (4/10/2026).

Pendiri PT Energi Mineral Langgeng (EML) yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi (migas) itu kemudian menjelaskan konsep pengelolaan tambang yang akan dijalankan PBNU. Yakni melalui penawaran kepada kelompok masyarakat atau perusahaan.

“Kami punya tambang, ayo ini kamu mengelola seperti apa, nanti grup sini lagi, mana yang lebih bagus, tambah satu grup lagi, ayo tak bayari,” tutur Gus Kikin.

Baca Juga :   PPSDM Migas Latih K3 untuk SDM Lokal dari Pemkab Tuban

Menurutnya, pengelolaan tambang batu bara nantinya bisa melalui koperasi atau perusahaan. Terpenting paling menguntungkan.

“Bisnis itu gampang. Mau koperasi, mau perusahaan, mau apa. Saya lho punya perusahaan saya tinggalkan. Ini orang-orang mau ngelola, mana yang paling menguntungkan. Bisnis itu kan nggak susah, kesempatannya ada ya bisa,” beber Gus Kikin.

Sebagai informasi, konsesi tambang batu bara kepada PBNU berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang pemberian izin dan prioritas penawaran Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik organisasi masyarakat keagamaan. PBNU menjadi ormas keagamaan pertama yang mengajukan dan menerima konsesi eks lahan tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). KPC merupakan salah satu perusahaan di bawah naungan Bakrie Group.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait