SuaraBanyuurip.com – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031, KH. Abdul Hakim Mahfudz mengatakan, Indonesia mampu mengelola sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) secara mandiri tanpa melibatkan perusahaan asing. Cara ini untuk mewujudkan kedaulatan energi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Kita itu memang harus belajar. Semua ada ilmunya. Kalau mau belajar ya bisa,” kata Gus Kikin, panggilan akrabnya, di sela-sela menghadiri reuni keluarga di Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur pekan kemarin dikutip, Selasa (6/10/2026).
Namun, pengasuh Ponpes Tebuireng, itu mengungkapkan, selama ini telah dibangun opini jika Indonesia, khususnya masyarakat Jawa, tidak mengerti tentang penambangan migas karena harus menggunakan teknologi tinggi.
“Tapi kita itu kan sering kali, ada opini-opini, orang Jawa, orang Indonesia itu nggak ngerti. Itu yang namanya tambang, yang namanya migas, harus menggunakan teknologi tinggi. Kita sebetulnya bisa bikin kok. Kita dibohongin,” bebernya.
Menurut Gus Kikin, Indonesia mampu mengelola industri tambang migas tanpa harus melibatkan asing. Karena penerapan teknologi dalam industri tersebut bisa dipelajari oleh Indonesia.
“Teknologi tinggi apa. Diperlajari apa yang nggak bisa. (Indonesia) mampu (tanpa menggandeng pihak asing. Karena orang asing datang ke sini, oh ini susah, teknologi tinggi. Sebetulnya nggak susah,” tegasnya menjawab pertanyaan suarabanyuurip.
Gus Kikin kemudian mencontohkan saat dirinya mengelola tambang migas di Madura. Dirinya tidak satupun mempekerjakan tenaga asing.
“Saya ngelola di Madura itu nggak ada satupun orang asing. Semua dari Indonesia,” tandas pendiri PT Energi Mineral Langgeng (EML) yang bergerak dibidang migas.
“Karena selama ini kita terbawa mereka. Dia bilang teknologi tinggi, saya bilang dipelajari bisa kok,” lanjutnya.
Indonesia, lanjut Gus Kikin, bisa mencontoh China. Negara tersebut sekarang ini bisa memproduksi peralatan canggih untuk industri migas.
“Sekarang itu pabriknya banyak yang di China. Dulu di Amerika, pabrik-pabrik alat-alat perminyakan. Sekarang lebih banyak di China, karena China mau belajar,” ujarnya.
Tanggapi Perpanjangan Kontrak Blok Cepu
Kontrak pengelolaan wilayah kerja pertambangan (WK) Blok Cepu yang bepusat di Kabupaten Bojonegoro, akan berakhir pada 2035. Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), ExxonMobil telah mengajukan perpanjangan kontrak kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Namun pengajuan perpanjangan kontrak Blok Cepu hingga saat ini belum disetujui. Negosiasi antara pemerintah Indonesia dan perusahaan raksasa migas Amerika Serikat, ExxonMobil belum ada titik temu.
Menanggapi perpanjangan kontrak Blok Cepu, Gus Kikin berpendapat agar pemerintah menakar untung rugi jika blok migas terbesar di Indonesia itu dikelola oleh perusahaan asing ExxonMobil atau Pertamina.
“Harus dilihat dulu, tinggal lebih banyak manfaatnya mana. Dikelola sendiri itu nanti kalau nggak belajar ya nggak bisa juga. Nggak bisa menghasilkan,” tuturnya.
Menurut Gus Kikin, Indonesia melalui Pertamina bisa mengelola sendiri Migas Blok Cepu. Dengan catatan harus belajar serius sampai tuntas.
“Kalau mau ngelola sendiri boleh. Tapi ya pelajari betul. Kita kalau serius bisa. Kalau sudah bisa ya sudah, nggak usah pakai asing. Tapi kalau memang belajar belum sampai tuntas, asing memang menguntungkan,” pungkasnya.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Heru Setyadi sebelumnya menyampaikan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk perpanjangan kontrak kerja Blok Cepu.
“Belum,” kata Heru didampingi Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan dikonfirmasi suarabanyuurip.com di sela-sela melihat pameran produk UMKM dalam rangkaian Lokakarya Media 2026 di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (17/9/2026).
Heru mengaku tidak mengetahui persoalan yang menyebabkan negosiasi perpanjangan kontrak kerja Blok Cepu berjalan alot dan belum menemukan kesepakatan.
“Itu yang tahu pemerintah,” ucapnya.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan, poin yang bergulir dalam negosiasi dengan ExxonMobil diantaranya mengenai hak-hak pembagian hasil produksi, yang meliputi berapa hak pemerintah dan berapa hak perusahaan.
Bahlil menegaskan hak atau pendapatan bagi negara jauh lebih penting, sehingga masih memikirkan cara mana yang paling menguntungkan untuk negara.
“Kami belum ketemunya di situ, tetapi secara prinsip yang lain kita sudah ketemu,” ujarnya.
Komposisi saham pengelolaan migas Blok Cepu saat ini adalah 45 persen milik Pertamina, 45 persen milik ExxonMobil, dan 10 persen untuk empat badan usaha milik daerah (BUMD) yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS).
Keempat BUMD yang mengelola Parricipating Interest (PI) 10% Blok Cepu adalah BUMD Bojonegoro, PT. Asri Dharma Sejahtera/ADS (4,5%), BUMD Provinsi Jatim PT. Petrogas Jatim Utama/PJU (2,2%), BUMD Blora PT Blora Patragas Hulu/BPH (2,28 %), dan BUMD Provinsi Jateng PT Sarana Patra Hulu Cepu/SPHC (1,1%).
“Exxon menemukan beberapa sumber baru lagi, maka mereka ingin memperpanjang,” tegas Bahlil.(red)





