Menjaga Keselamatan Nelayan dan FSO Gagak Rimang

FSO Gagak Rimang.
Nelayan Tuban dan Lamongan ikuti sosialisasi Zona Keselamatan dan Keamanan FSO Gagak Rimang di Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran.

SuaraBanyuurip.com – Perairan lepas pantai Tuban dan Lamongan, Jawa Timur, merupakan lintasan hidup bagi para nelayan sekaligus kawasan operasional strategis bagi industri hulu migas. Diperlukan komunikasi berkelanjutan untuk menjaga titik temu kedua aktivitas tersebut agar tetap aman dan harmonis.

Operator lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro terus memperkuat sinergi keselamatan laut di kawasan tersebut. Salah satunya melalui sosialisasi Zona Keselamatan dan Keamanan FSO Gagak Rimang di Tanjung Kodok Beach Resort, Paciran, Kabupaten Lamongan, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Pesisir Pantai Tuban dan Lamongan. Dihadiri 67 peserta. Mereka terdiri atas unsur SKK Migas, Manajemen FSO Gagak Rimang, TNI AL, jajaran dinas terkait dari Kabupaten Tuban dan Lamongan, BPBD, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), hingga pengurus Rukun Nelayan lokal.

Perwakilan EMCL, Rifqi Romadhon menegaskan, keberadaan fasilitas penampung minyak mentah terapung FSO Gagak Rimang memerlukan pemahaman bersama, khususnya bagi nelayan yang melaut di perairan sekitarnya. Pembatasan jarak aman bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan demi melindungi jiwa nelayan dan menjaga objek vital nasional.

Baca Juga :   Datangi DPRD Bojonegoro, Warga Pasirkambang Minta Dimediasi dengan PT KAI

“Keselamatan laut membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Komunikasi antara perusahaan, pemerintah, aparat, dan organisasi nelayan harus terus diperkuat agar batas zona aman ini dipahami dengan baik,” ujar Rifqi.

Analis Senior Departemen Operasi SKK Migas Jabanusa, Ami Herwati menambahkan, penentuan zona keselamatan dan keamanan di sekitar fasilitas migas dibuat untuk memitigasi potensi risiko kecelakaan di laut. Pengetahuan mengenai koordinat dan batas terlarang sangat krusial bagi para nelayan saat mencari ikan.

“Hal utama yang kami perhatikan adalah keselamatan bersama. Sosialisasi ini penting agar nelayan tetap bisa beraktivitas dengan tenang tanpa membahayakan diri maupun fasilitas operasi,” kata Ami.

Forum ini sekaligus menjadi ruang dialog interaktif antara pengelola fasilitas dan kelompok nelayan Tuban-Lamongan. Lewat kolaborasi yang erat, sosialisasi batas zona aman FSO Gagak Rimang diharapkan dapat diteruskan hingga ke tingkat rukun nelayan di pesisir.

Sinergi antara EMCL, pemerintah, dan komunitas nelayan ini diharapkan mampu menciptakan iklim aktivitas kelautan yang aman sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir secara berdampingan.(red)

Pos terkait