Datangi DPRD Bojonegoro, Warga Pasirkambang Minta Dimediasi dengan PT KAI

Warga Pasirkembang
Warga Pasirkembang hearing dengan DPRD Bojonegoro meminta dimediasi dengan PT KAI terkait sewa lahan.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro -Seratusan warga yang tergabung dalam Paguyuban Sekitar Rel kereta Api Sumbang (Pasirkambang) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendatang gedung DPRD Bojonegoro di jalan Veteran. Mereka menyampaikan beberapa hal terkait polemik tarif sewa lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang mereka tempati.

Rombongan Pasirkembang diterima Komisi B DPRD Bojonegoro. Terlihat beberapa aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar gedung DPRD. Sementara wraga sendiri datang dnegan bersepda motor serta menggunakan beberap kendaraan roda empat.

Hadir dalam hearing tersebut Camat Kota Bojonegoro Mukhlisin Andi Irawan serta Lurah Sumbang Ajie Rahman, juga puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro ikut mendampingi warga.

‘’Yang pertama kami ingin DPRD dan Pemkab memediasi kami dengan PT KAI,’’ kata Tonny Ade Irawan Koordinator Pasirkambang saat menyampaikan aspirasinya.

Mediasi tersebut, lanjut Tonny, terkait permintaan PT KAI agar warga membayar sewa atas lahan yang digunakan selama ini.

Tonny menjelaskan, PT KAI setelah melakukan negosiasi menetapkan harga sewa sebesar Rp 17.500 permeter pertahunnya. Dan warga diminta membayar lima tahun ke depan dan kebalakang. ‘

Baca Juga :   Semarakkan Puncak HUT ke 78 RI, Warga Ngrowo Gelar Karnaval dan Grebeg Rombyong

“Kalau dirata-rata setiap warga harus membayar Rp 25 ribu juga dan ini sangat berat,’’ tegasnya.

Sebab, sekitar 350 KK yang menempati lahan PT KAI sebagian besar masuk data miskin daerah (Damisda) Bojonegoro. Sementara sisanya adalah buruh harian dan juga pensiunan yang sudah tidak produktif.

“Kalau mereka punya uang tentu mereka akan menempati lahan pribadi,’’ jelasnya.

Yang terakhir, adalah terkait dengan salah satu penentu tarif sewa lahan PT KAI didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Tonny berharao Pemkab Bojonegoro bisa menurunkan NJOP khusu untuk lahan tanah milik negara seperti PT KAI sehingga tarif sewa bisa turun.

‘’Ini menjadi penting,’’ tegasnya.

Perwakilan GMNI Bojonegoro, Moh. Faisal Adi Putra akan terus mengawal masalah tersebut sampai warga mendapat harga sewa lahan yang tidak memberatkan.

“Jangan sampai masalah ini menimbulkan kegaduhan karena akan memasuki tahun politik,” tandas Faisal.

Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Donny Bayu Setiawan berjanji akan memediasi warga Pasirkembang dengan PT KAI.

Baca Juga :   Rumah Warga Bojonegoro Roboh Tertimbun Longsor

‘’ Kita juga akan minta PT KAI untuk sementara menangguhkan urusan sewa, tapi dengan catatan bahwa lahan milik PT KAI dan tujuan warga adalah sewa bukan memiiki penuh dengan sertifikat,’’ kata Donny.

Politisi PDI-P itu menuturkan untuk masalah ini pihaknya akan mengajak bicara pemkab terkait dengan NJOP agar bisa diterima warga. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT KAI termausk PT KAI di Pusat Bandung, karena penetuan tarif sewa dilakukan melalui keputusan direksi. ‘

“Kta akan bantu warga maksimal dan pemkab harus ikut turun tangan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Camta Kota Mukhlisin Andi Irawan mengungkapkan, persoalan sewa lahan PT KAI ini bukan hanya di Kelurahan Sumbang. Namun di wilayah Bojonegoro Kota ada banyak warga yang menempati lahan milik PT KAI. Seperti di Desa Sukorejo, Kelurahan, Ngrowo Banjarejo dan beberappa lagi.

“Masalah ini tentu bukan hanya di Sumbang saja karena pasti akan merembet,’’ jelasnya.

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *