DPRD Bojonegoro Minta PT Rekind Segera Lunasi Tagihan Rp 15,3 Miliar ke BUMD

Lasuri.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – PT Rekayasa Industri (Rekind) belum melunasi tagihan proyek gas Jambaran – Tiung Biru (JTB) Rp 15,3 miliar kepada BUMD Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS). DPRD Bojonegoro menilai telatnya pembayaran ini bisa menyebabkan PT BBS mengalami kerugian dan berdampak buruk pada kegiatan usaha sebagai perusahaan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri meminta kepada PT Rekind untuk segera melunasi tagihan Rp 15,3 miliar kepada BUMD Bojonegoro, PT BBS. Keterlambatan pembayaran tagihan dari PT Rekind tentu akan berdampak bagi performa perusahaan.

“Apalagi perusahaan lokal plat merah yang bergerak di perminyakan,” katanya, Rabu (22/12/2023).

Dia mengatakan, PT Rekind seharusnya segera melunasi hutang tagihan sebesar Rp 15,3 miliar. Karena PT BBS telah menyelesaikan pekerjaan Instrument, Electrical, Mechanical and Gathering Pipeline Work Package Gas Processing Facilities Jambaran Tiung Biru (JTB) setahun lebih.

“Tepatnya pada sejak 10 Agustus 2022 lalu,” kata Lasuri kepada suarabanyuurip.com.

Untuk itu, komisi dewan yang membidangi masalah migas ini juga mendorong Pemkab Bojonegoro memberikan langkah atau melakukan somasi kepada PT Rekind agar segera melakukan pelunasan.

Baca Juga :   PPSDM Migas dan Lemigas Tingkatkan Kapasitas Operator Pengujian BBM

“Apalagi PT Rekind ini perusahaan plat merah nasional. Harusnya bisa bertanggungjawab,” katanya.

Sebelumnya, Manager Proyek PT BBS M. Ali Imron mengatakan, tagihan kepada PT Rekind yang diajukan PT BBS sudah sesuai dengan progres pekerjaan.

“Progres pekerjaan tersebut sudah diselesaikan PT ADS BBS sejak 10 Agustus 2022 lalu,” katanya, Selasa (21/11/2023).

Dia mengatakan, PT BBS sudah mengirimkan invoice ke PT Rekind, akan tetapi masih ada kekurangan pembayaran senilai Rp 15,3 miliar.

“Jumlah kurang bayar itu cukup besar untuk ukuran BUMD dibanding PT Rekind yang merupakan BUMN. Jelas ini, berdampak buruk pada kegiatan usaha sebagai perusahaan lokal,” katanya(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *