SuaraBanyuurip.com – Atok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Pembebasan lahan untuk kebutuhan pengembangan penuh produksi puncak minyak Banyuurip, Blok Cepu belum sepenuhnya tuntas. Ada Salah satu pemilik lahan yang kini belum mau melepaskan lahannya.
Dia adalah Ali Mukarom, yang memiliki lahan seluas 4.300 meter persegi di sekitar proyek Banyuurip yang berada di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Warga asal Desa/Kecamatan Malo, itu bersedia menyerahkan lahannya asalkan Mobil Cepu Ltd (MCL) bersikap terbuka terkait semua pembebasan lahan yang dilakukan untuk proyek Blok Cepu.
“Jangan hanya lahan saya yang dijadikan sorotan,” kata dia kepada Suarabanyuurip.com.
Dia mengungkapkan, jika pihaknya dituding menyalahi aturan negara, maka idealnya harus dilakukan kajian secara menyeluruh sebelum membicarakan harga lahan miliknya.
Ali menilai, ada persekongkolan dibalik pembebasan lahan proyek migas. Baik dari SKK Migas, operator Blok Cepu, dan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Masalah harga lahan saya tergantung kesepakatan dengan Exxon.Tapi yang jelas pembebasan lahan ada persekongkolan yang merugikan masyarakat,” tandasnya enggan menyebut kembali harga lahannya.
Sementara itu, Direktur LSM Bojonegoro Institut, Joko Purwanto menilai harga yang ditawarkan memang terkesan tidak wajar. Karenanya dia menyarankan, agar SKK Migas selaku wakil pemerintah bersikap tegas. Sebab, jika persoalan tersebut terus berlarut, maka bisa berdampak pada molornya produksi puncak Banyuurip.
“Pemerintah harus tegas jika proyek tidak ingin tertunda,” ujarnya.
Sebelumnya, dia menyatakan kemunduran proyek Banyuurip, berpotensi merugikan negara.
Sementara itu, Ali Mukarom mengajukan penawaran harga Rp3 triliun untuk lahannya seluas
4300 m2. (roz)





