SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Memasuki awal tahun 2015 hingga akhir bulan Mei 2015, angka peceraian di Kabupaten Blora mengalami peningkatan. Tingginya angka perceraian di wilayah tersebut paling banyak kasus disebabkan faktor ekonomi.
Menurut Panitera Pengadilan Agama Blora, Tontowi, selama bulan Januari hingga bulan Mei, tercatat 283 kasus perceraian karena faktor ekonomi dari total 730 kasus selama rentang waktu tersebut.
“Dari sekian faktor penyebab perceraian, paling tinggi adalah karena masalah ekonomi,” jelasnya.
Tontowi merinci, untuk bulan Januari terdapat 132 Kasus, bulan Februari terdapat 140 kasus, bulan Maret terdapat 160 Kasus, bulan April terdapat 138 kasus, dan bulan Mei terdapat 160 kasus. “Jadi total ada 730 kasus,” kata dia.
Dari kasus tersebut, selain faktor faktor ekonomi, juga ada faktor lain. “Seperti tidak ada tanggung jawab terdapat 155 kasus serta menikah dibawah umur terdapat 8 kasus. Sebenarnya ada faktor lain, dan itu jumlahnya tidak terlalu tinggi,” jelasnya.
Disinggung soal dispensasi nikah bagi anak dibawah umur, dari data yang dia tunjukkan hinga bulan Mei 2015, hanya ada 10 permohonan dispensasi menikah untuk warga dibawah umur. “Namun hanya 5 pengajuan yang telah putus untuk dikabulkan. Sisanya masih menunggu,” kata dia.
Terkait penyebab pengajuan dispensasi nikah, pihaknya tidak banyak menjelaskan. “Rata-rata ya karena dibawah umur,” ungkapnya singkat. (ams)