SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Belum genap satu tahun, angka perceraian di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, capai ribuan kasus. Data dihimpun dari Pengadilan Agama (PA)Â tercatat ada sebanyak 1.795 kasus.
“Jumlah total keseluruhan hingga tanggal 24 Oktober 2019 ada 1.795 kasus,” kata Bidang Informasi dan Pengaduan Pengadilan Agama Blora, Siti Muzazanah, Jumat (25/10/2019) kemarin.
Jumlah tersebut diperkirakan masih terus meningkat. Mengingat banyak faktor penyebab perceraian itu terjadi.
“Kalau dari jumlah itu, diperkirakan 50 persen disebabkan faktor ekonomi. Selanjutnya cerai ghoib dan perselingkuhan,” ujarnya.
Perceraian ghoib itu, kata dia, suami meninggalkan istri ke perantauan lalu tak pulang-pulang.
“Hari ini saja sidang perceraian ada tiga gelombang,” imbuh Siti Suzazanah.
Panitera Pengadilan Agama Blora, Muhammad Salafudin, membenarkan jika faktor ekonomi paling mendominasi kasus perceraian di Blora. Jumlahnya diperkirakan akan terus meningkat sampai akhir tahun.
“Belum setahun saja jumlahnya sudah hampir 2000, kalau lebih dari setahun ya lebih banyak,” ucap Salafudin.
Sekedar informasi, pengurusan kasus perceraian di Pengadilan Agama Blora, paling cepat pengurusannya selama dua bulan dan paling lama tergantung persoalan kasus yang mengajukan cerai talak maupun cerai gugat.
Cerai talak perceraian diajukan oleh suami. Sedangkan cerai gugat, perceraian yang diajukan oleh sang istri.(ams)