100 Peserta Berebut 10 Kursi Perades di Wilayah Padangan

21525

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Bojonegoro – Sebanyak 100 peserta mengikuti ujian tulis seleksi pengisian perangkat desa  (Perades) di enam desa di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Padangan, Selasa (1/12/2020).

Seratus peserta akan merebutkan 10 kursi perades. Rinciannya, Desa Kebonagung ada 2 formasi, Desa Ngradin 3 lowongan, dan Desa Ngasinan 2 lowongan. Kemudin Desa Sonorejo, Desa Kendung dan Desa Dengok masing-masing 1 lowongan.

Salah satu anggota panitia rekrutmen Perades Dengok, Sugiarto, ada 9 orang yang mendaftar untuk mengisi kekosongan jabatan Kaur Keungan.

“Satu orang peserta dari kecamatan Balen. Delapan orang sisanya dari Desa Dengok sendiri,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com di sela-sela tes seleksi pengisian perades.

Dikonfirmasi di tempat yang sama, Camat Padangan, Bayudono Margajelita menegaskan pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan untuk mengantisipasi terjadinya polemik perades.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Daerah  (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 tahun 2017 tentang Perangkat Desa. Serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 tahun 2017 .

“Jadi panitia harus paham terkait auturan perundangan yang ada. Baik Perda maupun Perbup,” tandasnya.

Dijelaskan, peran Pemerintah Kabupaten melalui Pemerintah Kecamatan hanya menfasilitasi tempat. Karena dalam rekrutmen ini sepenuhnya dalah hak desa.

“Begitu juga dengan pembuatan soal ujian tulis. Panitia menggandeng Unitomo sebagai pihak ketiga,” pungkas mantan Camat Purwosari itu.(ams)


»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *